Halaman

Jumat, 24 Mei 2013

Dua Ratus Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai








surabaya- sebanyak 263.
640 batang yang dikemas dalam 26 karton rokok curah tanpa cukai, diamankan oleh direktorat jenderal bea cukai kanwil jatim i.
ini merupakan hasil tangkapan bea cukai selama bulan februari hingga april 2013.
"rokok yang kami sita karena yakni rokok curah, tanpa cukai, ada yang pakai pita cukai bekas, dan ada pula pita cukai palsu," kata kepala kanwil ditjen bea cukai jatim i, yusmariza, kamis (23/5/2013).
rokok ilegal tersebut milik pt mie yang rencananya akan dibawa ke kendari, sulawesi tenggara.
adapun kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan rp 64,5 juta.
selain itu pada pada 28 maret 2013, bea cukai juga mengamankan 39.
200 bungkus rokok kemasan tanpa pita cukai, dengan total kerugian negara rp 61 juta.
yusmariza mengatakan pihaknya juga mengamankan 5.
334 lembar pita cukai palsu dari dua tempat di jalan raya tanggulangin, sidoarjo dan pandaan, pasuruan.
total kerugian negara dari ketiga kasus itu mencapai rp 2,9 miliar.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.