Halaman

Rabu, 15 Mei 2013

Dua Anggota DPRD Gresik Positif Mengundurkan Diri








gresik - surat keputusan (sk) gubernur jawa timur terkait pergantian antar waktu (paw) anggota dprd gresik dari partai kebangkitan nasional ulama (pknu) sudah turun.
kedua anggota yaitu khoirul huda dan saiful kirom.
kedua penggantinya yaitu hudaifiyah dan ali mansyur.
sk tersebut sudah ditandatangani oleh gubernur jatim pada senin, 13 mei 2013, dengan nomor  sk/171.
437/146/11/2013, tentang pergantian dan pengangkatan paw anggota dprd.
"anggota badan musyawarah sudah rapat tentang turunnya sk gubernur tentang paw.
jadwal pelantikan penggantinya masih menunggu rapat lagi," kata muhadjir, anggota banmus dprd gresik, selasa (14/5/2013).
terpisah, saiful kirom saat di ruang f pknu dprd gresik, enggan berkomentar.
"saya belum menerima tembusan sk tersebut.
saat ini saya sudah menyatakan tidak ikut anggota panitia khusus (pansus) ranperda dan mobil dinas sudah sering saling pinjam dengan anggota yang baru," kata saiful.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.