Halaman

Kamis, 09 Mei 2013

Ditangkap Setelah Turun dari Angkot








surabaya - pelarian pengedar sabu-sabu, m.
arifin (30) warga lakarsantri raya made, terhenti.
unit reskrim polsek asemrowo berhasil menangkap arifin, usai turun dari angkutan kota (angkot) di jalan raya lakarsantri.
kanitreskrim polsek asemrowo akp navan mengatakan, pihaknya telah mengincar tersangka selama dua tahun.
"tersangka telah menjadi pengedar sabu-sabu selama dua tahun, dan kami terus mencarinya," kata navan.
setelah mendapat informasi jika tersangka berada di lakarsantri, selama satu minggu anggota polsek asemrowo terus membuntuti tersangka.
polisi akhirnya memancing tersangka dengan melakukan undercover buy, dan memancing tersangka agar mau melakukan transaksi.
akhirnya tersangka terpancing, dan datang di tempat yang disepakati, sehingga ketika mengetahui tersangka turun dari angkot, tersangka langsung ditangkap.
"tersangka ini sering berpindah-pindah tempat, ketika kami lihat tersangka, langsung kami tangkap," kata navan yang memimpin langsung penangkapan tersangka.
hasilnya dari tersangka, polisi  menemukan satu poket sabu pada saku celana tersangka.
setelah itu, polisi menggeledah rumah tersangka, dan menyita sabu-sabu seberat dua gram, dan uang senilai rp 2,5 juta, timbangan elektrik, dan bukti transfer.
berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu-sabu, seharga rp 1,4 juta untuk setiap gramnya.
setelah itu tersangka membaginya menjadi 10 poket, dan satu poket dijual kembali rp 200 ribu hingga rp 300 ribu.
  untuk setiap poketnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.