Halaman

Selasa, 09 April 2013

Pembahasan Raperda RTRW Kab Jember Berlanjut








suryaonline, jember - badan musyawarah (banmus) dprd jember sepakat menjadwal ulang pembahasan raperda rencana tata ruang wilayah (rtrw) kabupaten jember setelah mandeg sekitar dua minggu.
pembahasan dilanjutkan dengan syarat, pihak eksekutif memperbaiki sejumlah kesilapan dalam raperda itu.
"ada sejumlah revisi yang harus dilakukan pemkab.
revisi antara lain untuk matriks kajian lingkungan hidup strategis (klhs)," ujar ayub junaidi, anggota banmus dprd jember, senin (8/4/2013).
pembahasan raperda bisa dilanjutkan setelah ada revisi dari pemkab jember.
revisi itu antara lain penghilangan atas ikutnya data kabupaten kebumen dalam naskah akademis.
data kabupaten kebumen ikut dalam naskah itu hanya dinilai sebagai kesalahan teknis saja.
"belum tahu lagi kapan pembahasan dilakukan, kami masih menunggu perbaikan dari pemkab dulu baru kemudian dilanjutkan," ujar ayub.
pembahasan raperda rtrw berhenti di tengah jalan kala masih banyak perdebatan terkait sejumlah pasal.
selain alotnya pembahasan sejumlah pasal, ada temuan juga ikutnya data kabupaten lain dalam naskah akademis raperda itu.
karena pembahasan belum selesai padahal jadwal yang ditentukan sudah habis, maka pembahasan dihentikan sementara.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.