surya online, surabaya – standard chartered bank (scb) indonesia menargetkan bisa memenuhi peraturan otoritas jasa keuangan (ojk) tentang besaran pinjaman perbankan untuk sektor umkm.
ojk mengatur hingga tahun 2018 mendatang, kredit yang dikucurkan bank untuk sektor tersebut minimal 20 persen.
country head consumer banking scb indonesia lanny hendra mengatakan scb indonesia sejak 1,5 tahun lalu mempunyai layanan kredit untuk pelaku umkm.
”namun angka pertumbuhannya belum bisa kami sebut karena masih 1,5 tahun kami luncurkan.
dan sejauh ini masih di jakarta saja,” ujar lanny usai seminat edukasi keuangan ’wealth on wealth’ di surabaya, selasa (25/2/2014).
kalau pelayanan tersebut berhasil di jakarta, maka akan diterapkan juga di kantor cabang scb di kota-kota di indonesia.
meski tidak menyebut berapa penyerapan kredit oleh pelaku umkm, lanny berjanji hingga tahun 2018 mendatang, scb bisa memenuhi peraturan ojk terkait persentase kredit utnuk umkm.
”secara agresif ini kami kembangkan dan tawarkan.
kami mempunyai tim sendiri yang bergerak di bidang ini,” tegasnya.
lanny menambahkan selain untuk pelaku umkm, scb juga tetap mengembangkan bisnis wealth management dan priority banking.
baca juga
mahasiswa dampingi pelaku umkm
penulis: sri wahyunik
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.