Halaman

Rabu, 26 Februari 2014

Kades Kebonagung Diperiksa Penyidik Kejari Mejayan




Kades Kebonagung Diperiksa Penyidik Kejari Mejayan
Kades Kebonagung Diperiksa Penyidik Kejari Mejayan






surya online, madiun - tim penyidik kejaksaan negeri (kejari) mejayan kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan desa (bkd) dan alokasi dana desa (add) senilai rp 140 juta, sumarno yang tak lain adalah kepala desa kebonagung, kecamatan mejayan, kabupaten madiun.
pria yang akrab dipanggil nonot ini, datang di kejari mejayan sekitar pukul 09.
00 wib.
namun baru masuk ke ruang pemeriksaan kasi pidana khusus (pidsus) pukul 12.
30 wib.
hal ini disebabkan para pegawai kejari mejayan masih melaksanakan takziah atas meninggalnya sofyan sahadi salah satu staf datun kejari mejayan.
dalam pemeriksaan kali ini, sumarno didampingi penasehat hukumnya, arif purwanto.
padahal, sebelumnya bakal didampingi, penasehat hukumnya eddi obaja.
dikonfirmasi soal pergantian penasehat hukum, sumarno mengaku tak mampu membayar penasehat hukum yang memiliki tarif mahal.
alasannya, 2 mobil dan rumahnya sudah dijual hanya gara-gara menjabat kepala desa (kades) kebonagung.
padahal, masa jabatannya masih sampai akhir 2015 mendatang.
"pokoknya saya nggak kuat membayar pengacara mahal.
sekarang saya pasrah.
usai kasus ini selesai, saya tak berani lagi mencalonkan diri sebagai kades.
lebih baik balik kerja ke kalimantan," terangnya kepada surya, rabu (26/2/2014).
hingga kini, sumarno masih menjalani pemeriksaan di ruang kasi pidsus kejari majeyan, i putu sugiawan.



terkait    #kejari mejayan, kades kebonagung

penulis: sudarmawan

editor: heru pramono






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.