Mulai Tahun Ini, Nilai UN Jadi Syarat Masuk PTN |
surya online, jakarta - mulai tahun 2014 ini, nilai ujian nasional (un) akan menjadi salah satu syarat untuk masuk perguruan tinggi negeri (un).
namun demikian, kemdikbud tidak akan mengeluarkan aturan baku mengenai komposisi nilai un dan nilai rapor sebagai persyaratan masuk ptn.
menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) mohammad nuh mengatakan, dimasukkannya syarat nilai un dalam penerimaan mahasiswa baru di ptn itu merupakan hasil pendekatan dengan perguruan tinggi negeri.
“konsep dasar yang kami siapkan mulai tahun 2010, yaitu integrasi vertikal, di mana hasil pendidikan dasar bisa dipakai untuk masuk di pendidikan menengah, dan hasil pendidikan menengah bisa dipakai untuk masuk perguruan tinggi negeri.
sehingga dengan demikian ada integrasi secara vertikal,” kata mohammad nuh di jakarta, senin (24/2/2014).
menurut mendikbud, integrasi vertikal tersebut memiliki makna yang luar biasa, karena ada pengakuan terhadap prestasi yang dicapai seseorang di jenjang pendidikan sebelumnya.
pengakuan itu, menjadi hal yang sangat mendasar.
ia meyakini, menyatunya konsep integrasi vertikal memunculkan rasa saling percaya antarjenjang pendidikan.
“kita bisa membayangkan kalau antarjenjang pendidikan di antara kita satu sama lain tidak mengakui apa yang dihasilkan jenjang di bawahnya.
ketidakpercayaan akan menimbulkan pemborosan biaya finansial maupun biaya nonfinansial,” kata mendikbud.
namun mendikbud menegaskan, penerimaan mahasiswa baru menjadi kewenangan masing-masing perguruan tinggi, sehingga kemdikbud tidak mengeluarkan aturan baku mengenai komposisi nilai un dan rapor untuk syarat masuk ptn.
meskipun begitu, mendikbud meyakini, setiap perguruan tinggi memiliki common sense atau logika umum dalam menentukan komposisi tersebut.
“tidak mungkin misalnya, nilai un nya 10 persen lalu nilai rapornya 90 persen.
tapi ada sesuatu yang namanya common sense.
oleh karena itu saya tidak buka itu,” kata mendikbud.
apalagi, tambah mendikbud m.
nuh, ada variasi nilai di mana setiap sekolah memiliki indeks nilai masing-masing.
ia mencontohkan, nilai rapor 7 di sma x bisa berbeda dengan nilai rapor 7 di sma y.
karena itulah kemdikbud tidak mengeluarkan ketentuan baku mengenai komposisi antara nilai un dan nilai rapor sebagai syarat masuk ptn.
(humas kemdikbud)
terkait    #kemdikbud, nilai un
baca juga
nilai unas fadel terbaik tingkat mi
nilai unas 32 boleh daftar sekolah kawasan
nilai unas tertinggi tak jaminan masuk sekolah kawasan
ramadhani peraih nilai unas tertinggi ketiga jatim jurusan ipa suka game
peraih nilai unas tertinggi smk bayar sekolah pakai sktm
editor: heru pramono
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.