Halaman

Jumat, 28 Februari 2014

Mediasi Pekerja dan PT Kharisma Buntu









surya online, batu - konflik antara pekerja dengan menejemen puk pt wahana kharisma flora di jl raya sumberbrantas hingga kini belum tuntas, bahkan berujung di meja mediasi dinas sosial dan tenaga kerja (dinsosnaker) kota batu.
menurut kepala dinsosnaker, eko suhartono, kamis (27/2/2014), pihaknya melanjutkan mediasi yang menghadirkan pt kharisma diwakili oleh pegawai human resources development (hrd) atas nama kristanto, sedangkan pihak pekerja yang datang adalah wawan (pekerja bermasalah) dan imam.
“sampai kemarin masih deadlock (buntu).
keduabelah pihak masih tetap padapendiriannya,” papar eko, jumat (28/2/2014).
buntunya mediasi itu karena pt kharisma ingin tetap memberi status wawan sebagai pekerja kontrak sedangkan dari serikat pekerja yang membela wawan minta supaya status wawan dijadikan pekerja tetap dengan alasan wawan sudah bekerja di pt itu 10 tahun.
namun, eko mengaku tidak bisa apa­apa.
jika nanti mediasi tetap buntu, maka mereka disarankan meneruskan permasalahan itu ke pengadilan hubungan industrial.
“nanti kami akan mediasi sekali lagi kalau tetap tidak menemukan titik temu, ya silakan dibawa ke pengadilan hubungan industrial.
di sana nanti keputusan finalnya,” ujarnya.
seperti diketahui, tanggal 24 februari 2014, 37 pekerja pt kharisma mogok kerja dan berunjukrasa di depan kantor pt itu untuk memberikan pembelaan kepada wawan yang diberhentikan sepihak oleh perusahaan yang bergerak di bidang penanaman bunga itu, sejak awal januari 2014.
dari pihak perusahaan, pemberhentian kerja itu dianggap sementara.
pasalnya, pada desember 2013, kontrak wawan sudah habis.
perusahaan ingin mengontrak wawan lagi setelah diberhentikan sementara selama 35 hari.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.