Halaman

Rabu, 26 Februari 2014

Tahap Pertama Kasus Bambang DH Diserahkan ke Kejati Jatim




Tahap Pertama Kasus Bambang DH Diserahkan ke Kejati Jatim
Tahap Pertama Kasus Bambang DH Diserahkan ke Kejati Jatim






surya online, surabaya - kasus jasa pungut (japung) di pemkot surabaya yang melibatkan tersangka mantan wali kota surabaya, bambang dh sudah separuh jalan.
ini setelah penyidik polda jatim mengembalikan berkas atau tahap pertama ke kejati jatim.
penyerahan berkas kasus bambang dh ini dilakukan delapan penyidik polda jatim, yang mendatangi kejati jatim pukul 10.
00 wib.
disinggung mengenai penyerahan berkas tahap pertama, ‎kasubdit iii tipikor polda jatim, akbp sumaryono tak banyak berkomentar.
namun dia mengakui bahwa pihaknya  menyerahkan berkas untuk tahap pertama kasus tersebut.
"tersangkanya memang bambang dh," jelasnya kepada wartawan di kejati jatim, rabu (26/2).
mengenai berkas-berkas yang belum lengkap (p19) sehingga jaksa sempat mengembalikan ke polda, pihaknya telah berkoordinasi dan berusaha melengkapinya.
yang pasti, ketika dokumen sudah sesuai petunjuk dari jaksa, maka berkas langsung dikembalikan lagi ke kejati jatim.
kasi penuntutan kejati jatim, pipit suryo juga tak banyak berkomentar.
dia hanya membenarkan bahwa kedatangan penyidik polda jatim untuk penyerahan berkas tahap pertama.
sebelumnya, pengadilan tipikor telah memutus hukuman untuk empat orang terdakwa dalam kasus ini.
mereka adalah mantan ketua dprd surabaya, musyafak rouf, mantan asisten ii pemkot surabaya mukhlas udin, mantan sekkota surabaya sukamto hadi dan mantan kepala bagian keuangan purwito.
kasus ini kemudian berkembang dan menyeret nama mantan wali kota surabaya, bambang dh.
sedangkan kerugian kasus japung ini mencapai rp 720 juta, meski uang rp 710 juta sudah dikembalikan ke negara.



terkait    #bambang dh

baca juga



melunak berkat campur tangan tjahjo kumolo


polisi tunggu p-19 dari kejati jatim


wayan titip tagih komitmen polda dan kejati jatim


polisi belum menyita dokumen dan uang untuk barang bukti


penetapan tersangka bdh ternyata sejak 14 november





penulis: sudharma adi

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.