Halaman

Rabu, 26 Februari 2014

Penyidik Kumpulkan Alat Bukti Korupsi Dana Bansos









surya online, kediri-penyidik polres kediri kota serius mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) jaring aspirasi masyarakat (jasmas) anggota dprd kota kediri.
petugas mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan dan alat buktinya.
"setelah mendapatkan pengaduan, sekarang kami  masih tahap penyelidikan.
  petugas masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan apakah ada unsut pidana," ungkap akbp budhi herdi, kapolres kediri kota kepada surya online, rabu (26/2/2014).
penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah perbuatannya yang dilakukan telah melanggar hukum.
"kami masih memastikan apakah ada unsur yuridis serta unsur pasal yang dilanggar berikut nilai kerugian negara," tambahnya.
karena untuk mengetahui apakah ada pelanggaran harus cukup alat bukti yang valid.
apalagi nilai dana bansos jasmas setiap anggota dewan pada 2013 nilainya mencapai rp 350 juta.
"dalam proses penyelidikan ini kami harus meminta cukup banyak keterangan para penerimanya.
sehingga harus memeriksa satu persatu penerima dananya," tambahnya.
diberitakan sebelumnya, indonesia justice society (ijs) melaporkan dugaan korupsi dana bansos jasmas yang disalurkan anggota dprd kota kediri ke polres kediri kota.
hasil investigasi ijs dana yang turun di kelompok masyarakat hanya tinggal 40 persen.
ijs sudah mendapatkan salah satu bukti penyelewengan dana bansos jasmas yang dilakukan anggota dewan berinisial dp.
diduga kasus serupa juga dilakukan anggota dewan lainnya dengan modus melakukan mark up nilai kegiatan dan proyeknya.
penyalurannya dana bansos jasmas diduga  melanggar kepmendagri no 32/2011 yang diperbaharui dengan permendagri no 39/2012 tentang pedoman pelaksanaan hibah dana apbd.
"kami berharap penyidik serius mengusut kasus ini karena menyangkut uang rakyat yang diselewengkan anggota dewan," tandas m mahbuba, ketua ijs,



baca juga



anggota dprd jateng terlibat penyimpangan dana bansos





penulis: didik mashudi

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.