Halaman

Selasa, 25 Februari 2014

PU Bina Marga Blacklist 10 Rekanan Nakal









surya online, sumenep– meski batas waktu pengerjaan proyek  infrastruktur tahun anggaran tahun 2013 telah berlalu, namun anggaran sebesar rp 6 m di dinas pekerjaan umum (pu) bina marga sumenep masih ngendon.
  lantaran 10 rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai waktu yang ditentukan.
akibatnya 10 rekanan yang lalai itu, terpaksa diputus kontrak alias di ’blacklist’ oleh dinas pu bina marga dan sisa dana tersebut ditarik kembali lalu dikembalikan lagi ke kas daerah.
pengerjaan infrastruktur yang didanai apbd (anggaran pendapatan belanja daerah) sebesar rp 6 milliar melalui dinas pekerjaan umum bina marga sumenep, tersebar sejumlah kecamatan baik di kepualuan maupun daratan.
salah satunya, proyek beton sepanjnag 200 meter yang ada di kecamatan arjasa pulau kangean.
besaran anggaran untuk masing proyek nilainya bervariasi, dari 10 proyek yang pengerjaan tidak selesai, anggarannya berkisar antara rp 300 juta hingga rp rp 350 juta.
sedengkan batas waktu yang diberikan  dinas pu bina marga  sampai tanggal 31 desember 2013 lalu.
"jika tidak selesai pada tanggal yang telah ditentukan tersebut, maka konsekwensinya rekanan tersebut di blacklist,’’ lanjut  edy rasyiadi, selasa (25/2/2014).
menurutnya, 10 rekanan yang terkena pemutusan kontrak sudah berdasarkan hasil evaluasi pada akhir pengerjaan proyek.
hasilnya, maka 10 rekanan tersebut layak mendapatkan sanksi karena sering teledor dalam mengerjakan proyek.
sementara nama dari sepuluh rekanan yang terkena blacklist, pihak pu bina marga enggan menyebutkannya.
10 rekanan rekanan yang mendapat sanksi pemutusan kontrak, selama kurun waktu dua tahun mereka tidak diperbolehkan proyek apapun, sesuai dengan peraturan presiden nomor 70 tahun 2012 tentang proyek pengadaan barang dan jasa.
"selain tidak mendapatkan pekerjaan selama 2 tahun suntuk, rekanan juga diklaim jelek pekerjaannya di lapangan,’’ imbuh edy rasyiadi.
sementara anggota komidi c dprd sumenep, h a mawardi menghimbau agar satker terkait dalam memberikan pekerjaan tidak hanya melihat lebelnya saja, namun juga harus melihat personnya.
karena jika personnya yang ada didalammnya memang kurang layak untuk mendapat pekerjaan.
mawardi juga menghimbau agar satker terkait, intens dalam melakukan pengawsan pelaksanaan divlapangan.
hal itu agar rekanan mampu bekerja sesuai bastek dan menjaga kwalitas pekerjaannya.
‘’ meski pengawasan pekerjaan di lapangan sudah dipasrahkan ke konsultan, tidak salahnya pihak pu bina marga juga ikut mengawasi, sehingga rekanan tidak main-main dengan pekerjaannya,’’ tandas mawardi



baca juga



jalan rusak, warga bisa surati dinas pu bina marga





penulis: moh rivai

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.