Halaman

Jumat, 28 Februari 2014

Ditipu Polisi Abal-abal Rp 2 Juta Amblas









surya online, jombang-kasus yang menimpa moch tohir (43), warga desa kendalsari, kecamatan sumobito, jombang, ini bisa menjadi pelajaran bagi warga lain.
gara-gara dikabari bahwa adiknya terjerat kasus hukum, tohir harus kehilangan uang miliknya rp 2 juta.
uang tersebut ditransferkan ke rekening milik pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota polres jombang dan sanggup membebaskan adiknya.
ketika cek, ternyata adiknya tak tersangkut kasus apa pun.
kasubbag humas polres jombang akp sugeng widodo mengungkapkan kasus ini sebenarnya terjadi jumat (21/2/2014) lalu.
berawal ketika tohir ditelepon seseorang, sekitar pukul 15.
45 wib.
dengan sangat meyakinkan, di penelepon mengaku polisi.
dia menyatakan, dirinya mendapat nomor telepon korban melalui kades setempat.
si penelepon lalu memberi tahu, adik korban tertangkap karena terjerat suatu kasus pidana.
  korban langsung panik.
tak lama, telepon korban kembali berbunyi.
kali ini, si penelpon menyatakan sanggup membantu kasus yang dialami adik korban.
namun untuk mempermudah komunikasi, pelaku meminta korban agar mentransferkan uang ke sebuah rekening rp 2 juta.
alasannya, uang itu sebagai pengganti berkas yang sudah terlanjur dibuat.
korban pun mentransfer uang rp 2 juta.
usai itu, korban kembali dihubungi.
kali ini, korban diminta menunggu di depan mapolres jombang, menjemput adiknya.
namun setelah lama menunggu di depan mapolres, korban tak kunjung bertemu adiknya.
korban menelpon pelaku.
tapi nomor telpon pelaku sudah tak bisa dihubungi.
korban segera bertanya ke petugas jaga di mapolres.
ketika dijawab tak ada kasus yang melibatkan adiknya, korban menyadari dirinya tertipu.
“kasus modus seperti sudah kerap terjadi.
kami imbau masyarakat agar waspada, dan tak mudah percaya,” jelas sugeng widodo.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.