Halaman

Kamis, 27 Februari 2014

OJK Bakal Awasi Konglomerasi









surya online, surabaya - otoritas jasa keuangan (ojk) sedang menggodok pengawasan terintegrasi, untuk konglomerasi di indonesia.
kepala eksekutif pengawasa industri keuangan non bank ojk, firdaus djaelani mengatakan berdasarkan pemetaaan ojk, ada sekitar 30 perusahaan konglomerasi.
"ini penting untuk diawasi, sehingga kini kami sedang menggodok konsep pengawasan terintegrasi untuk konglomerasi itu.
saat ini pengawas masih bekerja," ujar djaelani usai pelantikan kepala ojk regional 3 jawa timur, bali dan nusa tenggara di kantor bank indonesia perwakilan iv surabaya, kamis (27/2/2014).
anggota dewan komisioner ojk itu menambahkan, tahun ini akan dimulai pengawasan untuk 16 konglomerasi besar.
pengawas di industri keuangan perbankan, asuransi, dana pensiun, juga pasar modal, sedang bekerja untuk meneliti perusahaan di konglomerasi itu.
"nanti pengawas akan duduk bersama, menganalisa hasil pengawasan mereka di perusahaan yang tergabung dalam konglomerasi itu.
menganalisa untuk mengetahui apakah induk perusahaan sehat atau tidak, apakah anak perusahaan sakit atau sehat," tegasnya.
firdaus menambahkan, sejumlah konglomerasi perusahaan lembaga keuangankebanyakan dilakukan oleh industri perbankan.
induk bisnis di perbankan, namun memiliki anak perusahaan yang bergerak di sektor asuransi, sekuritas, atau penghimpunan dana pensiun.
"tujuannya agar masyarakat tahu kondisi  konglomerasi itu, apakah sehat atau sakit," tegasnya.
firdaus mencontohkan, pt bank mandiri tbk core bisnis perusahaan pelatmerah itu adalah perbankan.
namun dia juga mempunyai anak perusahaan,yang bergerak di sektor sekuritas (mandiri sekuritas dan asuransi axamandiri financial services.
pengawasan terintegrasi ini nantinya, tidak hanya untuk konglomerasi.
sebagai tahap awal, ojk fokus kepada pengawasan perusahaan konglomerasi karena tantangannya cukup berat.
sejak awal januari 2014 lalu, pengawasan lembaga keuangan dilakukan oleh ojk.
lembaga keuangan mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, dan multifinance masuk dalam kerja pengawasan ojk.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.