Halaman

Kamis, 27 Februari 2014

BPKP Segera Audit Investigasi Korupsi Tanah Uruk




BPKP Segera Audit Investigasi Korupsi Tanah Uruk
BPKP Segera Audit Investigasi Korupsi Tanah Uruk






surya online, kediri - tim bpkp bakal segera turun untuk melakukan audit investigasi kasus dugaan korupsi proyek tanah uruk lapangan kelurahan baluwerti, kota kediri.
audit investigasi ini untuk mengetahui nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi kasus tersebut.
 kapolres kediri kota akbp budhi herdi saat ditemui surya menjelaskan, bakal ada ekspos kasus tersebut dengan bpkp.
untuk menindaklanjuti kasusnya, penyidik harus mengetahui nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi proyek tanah uruk.
"kami selangkah lebih maju karena dengan adanya audit segera diketahui nilai kerugian negara kasus tersebut," tambahnya.
  sejauh ini penyidik telah menetapkan satu tersangka atas nama ay direktur pt sas selaku pemenang lelang proyek tanah uruk lapangan baluwerti.
proyek yang dianggarkan rp 600 juta ini diduga dikorupsi pelaksananya hingga nilainya tinggal separuhnya.
dijelaskan kapolres, setelah hasil audit diketahui bakal lebih terang lagi penyidikan kasusnya.
sumber surya menyebutkan pada kasus ini setidaknya ada dua sampai tiga pejabat yang terancam terjerat kasus yang merugikan negara sekitar rp 300 juta.
pejabat yang terancam bakal terseret kasus ini di antaranya pejabat pembuat komitmen (ppk), pelaksana tender berikut atasannya.
para pejabat itulah yang telah menyetujui pencairan anggaran meski pengurukan tanahnya masih bermasalah.
pt sas adalah pemenang lelang proyek pengurukan lahan seluas 7.
000 m2 dengan anggaran rp 600 juta dari dana apbd kota kediri tahun 2012.
namun dalam praktiknya sejak awal pt sas telah mensubkontrakan pengurukan lahan kepada pt p.
tambahan tersangka juga dimungkinkan dari para pelaksana proyek yang terlibat di lapangan.
lokasi tanah uruk itu memang diproyeksikan akan dibangun berbagai prasarana olah raga berikut sarana penunjangnya.
malahan proyek pembangunannya telah diproyeksikan bakal menelan anggaran rp 7 miliar.
dugaan korupsi tanah uruk lapangan baluwerti karena volume lahan yang harus diuruk sangat kurang dari nilai kontrak.
tanah uruk yang diperlukan mencapai 7.
000 m3 tapi hanya direalisasi sekitar 2.
000 m3 atau selisih 5.
000 m3.
kerugian negara dihitung berdasarkan selisih tanah uruk yang tidak direalisasikan.
kasus dugaan korupsi ini penyidik telah meminta keterangann sekitar 21 orang saksi.
sementara pantauan surya online, lahan lapangan kelurahan baluwerti memang masih belum rata dengan jalan terdekat.
dari jalan masuk terdekat kekurangan urukannya mencapai satu meter.






googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.