Halaman

Kamis, 27 Februari 2014

Duel di Atas Bak Pikap Saat Mobil Melaju Kencang




Duel di Atas Bak Pikap Saat Mobil Melaju Kencang
Duel di Atas Bak Pikap Saat Mobil Melaju Kencang






surya online, bangkalan - aksi yang dilakukan sopir pikap, jaya b mintai (39), patut diacungi jempol.
ia berduel dengan salah seorang pelaku perampasan mobilnya di atas bak pikap, kamis (27/2/2014).
sementara seorang pelaku lainnya mengemudi dengan kecepatan tinggi.
dalam duel itu, jaya b mintai (39), warga jalan kemayoran gempol, kebon kosong, kemayoran, jakarta pusat mengalami luka di bagian kepala akibat dikepruk pelaku dengan kunci pengaman kemudi.
kendati demikian, ia tetap bertahan dan terus melawan hingga akhirnya pelaku dilumpuhkan.
pelaku dilumpuhkan dengan cara disekap terpal yang ada di bak pikap.
pelaku ditendang, terjatuh, dan sempat terseret mobil hingga akhirnya terlepas.
sementara rekan pelaku yang berada di balik kemudi, terus melarikan grand max warna hitam dengan nopol b 9987 tae.
jaya berteriak sambil melambaikan tangan dari atas bak pikapnya.
saat bersamaan, mobil patroli polsek blega melintas dari arah berlawanan.
awalnya, petugas menduga pelaku yang jatuh disangka sebagai korban tabrak lari.
pikap terkejar setelah melewati mapolsek blega sejauh dua kilometer menuju kota bangkalan.
setelah petugas berhasil menghentikan laju pikap, diketahui bahwa pengemudi yang diketahui bernama m toyib (36) adalah pelaku perampasan.
satu pelaku yang ditendang jatuh dari pikap bernama rasdi (35).
keduanya warga banyubunih kecamatan galis.
"setelah kami lakukan penyisiran, rasdi raib.
kami pikir ia tewas.
sementara m toyib diamankan di mapolsek bersama pikap sebagai barang bukti," ungkap kapolsek blega iptu m rivai kepada surya online.
dijelaskan iptu m rivai, kedua pelaku itu mencarter pikap milik jaya dari jakarta tujuan kabupaten sampang untuk mengangkut lemari.
ongkos carter disepakati seharga rp 4 juta.
setelah lemari diturunkan, muncul niat para pelaku ingin menguasai pikap.
karena sopir mengantuk, pelaku menawarkan diri mengemudi ketika kendaraan baru memasuki wilayah blega di sekitar spbu.
saat jaya turun dari mobil, m toyib langsung tancap gas.
sementara rasdi meloncat ke bak pikap.
"korban mengejar dan berhasil naik ke pikap yang bak nya terbuka.
terjadilah baku hantam hingga akhirnya pelaku rasdi jatuh dan kabur," papar iptu m rivai.
selain mengamankan pelaku m toyib dan sebuah mobil pikap, petugas juga mengamankan satu buah kunci pengaman kemudi, satu bungkus rokok a mild, dan satu buah terpal.
m toyib diancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar pasal 365 terkait perampasan dengan kekerasan.
"kami tengah memburu pelaku rasdi," pungkas mantan kapolsek modung itu.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.