Halaman

Selasa, 25 Februari 2014

Double Track Dioperasionalkan, 2 Titik Akses Warga Lamongan Ditutup




Double Track Dioperasionalkan, 2 Titik Akses Warga Lamongan  Ditutup
Double Track Dioperasionalkan, 2 Titik Akses Warga Lamongan Ditutup






surya online, lamongan – dua titik akses jalan masyarakat di lamongan harus ditutup terkait dengan segera  dioperasionalkannya jalur ganda (double track)  kereta api  oleh pt kai.

kedua jalan itu adalah menuju dan keluar dari perumahan dinar residence dan akses jalan utara jalan nasional barat terminal lamongan, ke lokasi sejumlah rumah penduduk dan lembaga pendidikan stm pgri.
”kedua titik jalan  ini harus ditutup dan harus ada jalan alternatif atau rekayasa jalan,”tegas winarto, humas pt kai daop 8 saat meninjau lokasi jalan warga di lamongan, selasa (25/02/2014).
hasil pendataan pt kai  dari  bojonegoro sampai lamongan  hanya ada dua titik akses jalan masyarakat yang harus ditutup karena sangat membahayakan, baik oleh masyarakat maupun operasional kereta api, dan keduanya ada di lamongan.
akses itu pun  tepat berdampingan dengan dua pintu perlintasan ka yang ada di jalur jalan provinsi yang akan  dilebarkan, yakni nomer perlintasan 325 yang berada di timur kota lamongan dan perlintasan nomor 317 yang berada di barat terminal lamongan.
dan tepat di dua perlintasan itu terdapat akses jalan masyarakat.
selain itu dua perlintasan palang pintu juga harus dilebarkan masing – masing selebar 25 meter.
  otomatis kalau palang pintu dilebarkan, maka akses jalan yang ada di dua titik sangat membahayakan masyarakat.
”.
kalau kasarnya  harus ditutup,”ungkapnya.
untuk keperluan ini, pt kai segera melakukan koordinasi dengan dishub, pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat dan pihak kepolisian.
karena menurut undang – undang nomor 23 tahun 2007 untuk  membuka dan menutup akses jalan itu kewenangannya ada di pemerintah daerah, provinsi dan pusat.
termasuk upaya mengantisipasi perlintasaan tanpa palang pintu resmi yang jumlahnya mencapai 75 titik dari bojonegoro sampai lamongan.
sedangkan palang pintu yang dijaga petugas hanya ada 11 titik.
penutupan  dua titik jalan di lamongan itu menurut winarto tidak bisa ditawar lagi.
apalagi setelah dioperasionalkan jalur ganda ini frekuwensi perjalan ka semakin meningkat dari sebelumnya hanya 25 kali perjalanan perhari sekarang meningkat menjadi 75 kali perjalanan perhari dengan kecepatan 100 km perjam.
makanya, loksi dua titik itu  perlu pengamanan ekstra  agar masyarakat terjamin kamamanannya   mupun opersional ka.
dan ini penting untuk diketahui masyarakat.
catatan surya menununjukkan, jalur ganda (double track) rel ka melintas di enam kecamatan di wilayah lamongan.
sementara di lamongan, seperti diungkapkan pihak dishub, dari 387 lintasan sebidang, hanya ada empat titik yang dijaga petugas sejak sepuluh tahun lalu, yakni perlintasan unisda  sukodadi, jalan pahlawan, dapur kaliotik dan deket.
“kita baru bisa menempatkan empat penjaga di perlintasan ka yang menjadi tanggungjawab pemkab,”ungkap kepala dinas perhubungan bambang hadjar purwono.
pemkab tidak mungkin menemptakan penjaga di ratusan lintasan ka karena keterbatasan dana.
apalagi perlintasan yang ada itu liar.
 pihaknya pernah mengajukan permintaan bantuan ke provinsi namun belum berhasil, alasannya, perlintasan itu masuk wilayah kabupaten.
”perlintasan itu istilahnya lintasan sebidang, makanya tanggungjawabnya ada di tangan pemkab,”ungkapnya.



terkait    #pt kai, doubel track

baca juga



dprd ingatkan pemkab agar koordinasi dengan pt kai


kasus tak kunjung tuntas, pria ini pilih wadul menteri bumn


aktifkan jalur 8, kai bongkar 64 rumah


pt kai sediakan tiket lebaran seharga rp 10 ribu


pt kai daop viii diadukan ke kapolda jatim dan meneg bumn





penulis: hanif manshuri

editor: heru pramono






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.