Halaman

Senin, 20 Mei 2013

Rosidi Suka Terima Titipan Barang Bermasalah








malang - tersangka penadah mobil hasil penggelapan, rosidim, mengaku sebagai penggiat lsm komisi nasional perlindungan konsumen dan pelaku usaha (komas pkpu) yang mempunyai motto 'sang pembebas hutang rakyat korban ketidakpastian hukum'.
"kami banyak dimintai tolong orang-orang yang dikejar-kejar debt collector," katanya, di mapolres malang kota, minggu (19/5/2013).
menurut rosidi, kasus yang menimpanya itu bermula dari laporan sebuah perusahaan leasing yang kehilangan mobil yang sudah jatuh tempo.
mobil tersebut dibeli oleh a.
namun karena ada masalah bisnis, mobil tersebut dijaminkan kepada z.
sadar mobil tersebut bermasalah dengan leasing, z kemudian menjualnya kepada dirinya seharga rp 10 juta.
namun dengan alasan tidak punya uang, rosidi hanya memberi z uang rp rp 1 juta.
"katanya mobil tersebut hanya dititipkan, tapi dia minta rp 10 juta.
nanti kalau urusannya sudah beres, mobil tersebut diambil lagi," aku rosidi.
masih menurut rosidi, selama ini lembaganya dikenal banyak pihak yang terlibat kasus.
mereka kerap menitipkan barang-barang yang sedang dalam konflik.
namun kini akibat menerima penitipan barang bermasalah, rosini kini harus menjalani proses hukum.
polisi menjeratnya dengan pasal 480 kuhp dengan ancaman empat tahun penjara.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.