Halaman

Kamis, 16 Mei 2013

Kuasa Hukum Partai Demokrat Tunggu Pencabutan Gugatan WW








surabaya - adanya rencana pencabutan gugatan wisnu wardhana (ww) terhadap partai demokrat (pd) di pengadilan negeri (pn) surabaya, tak membuat senang pihak tergugat.
kuasa hukum dpc pd surabaya, mujayin menuturkan, pihaknya akan menunggu keputusan resmi penggugat yang akan mencabut gugatan dalam persidangan nanti.
"kami akan menunggu hasilnya ketika sidang itu berjalan," jelasnya kepada kamis (16/5/2013).
setelah dipastikan bahwa ww benar-benar mencabut gugatan di pn, maka pihaknya akan bersikap.
sedangkan terkait pencabutan gugatan di ptun, pihaknya sudah yakin bahwa penggugat akan kalah.
pasalnya, sk gubernur jatim tentang pemberhentian ww sebagai ketua dprd surabaya sifatnya deklaratoir alias tak bisa digugat.
"kami sudah yakin bahwa penggugat akan kalah di ptun," terangnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.