![]() |
| Kejari Perak Musnahkan Narkoba dan Air Soft Gun |
surabaya - mencegah penyalahgunaan barang bukti, kejari tanjung perak memusnahkan barang bukti yang telah disidangkan.
dari berbagai barang bukti yang dimusnahkan, barang bukti terbanyak adalah obat dan narkotika.
kepala kejari tanjung perak, bambang gunawan menjelaskan, pihaknya secara berkala memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah disidangkan di pn surabaya.
"pemusnahan barang bukti ini dilakukan setiap enam bulan sekali," terangnya kepada wartawan di sela-sela pemusnahan barang bukti, rabu (8/5/2013).
dijelaskan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan kriteria perkara.
ada empat jenis perkara yang dimusnahkan, yakni yang melanggar ketertiban umum berupa uang palsu dengan nilai rp 115 juta, kemudian melanggar uu kesehatan berupa obat terlarang seperti obat keras dan jamu tradisional sebanyak 23 dus.
lalu untuk perkara pidana narkotika, diantaranya ganja sebanyak 14.
688, 69 gram dan sabu-sabu sebesar 717,072 gram.
"untuk uu hak cipta ada vcd bajakan dan porno sebanyak 2550 keping.
kami juga memusnahkan dua air soft gun, dimana perkaranya disidik polda jatim dan dilimpahkan di kejari tanjung perak," paparnya.
jika dilihat dari jumlah perkara yang telah disidangkan, maka total ada 589 perkara dimana barang buktinya dimusnahkan.
perkara-perkara itu berasal dari penyidikan di polda jatim, polrestabes surabaya dan poles tanjung perak.
"ini akan kami musnahkan secara berkala," urainya.
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.