Halaman

Kamis, 23 Mei 2013

BNN Tangkap 4 Tersangka Jaringan Narkoba Di Malaysia








surabaya - tak hanya menangkap made yoga dan siswo, bnn pusat juga menangkap dua tersangka lain yang masuk jaringan ini.
bahkan, keempat tersangka ini terlibat dalam jaringan narkoba malaysia.
kepala bnn pusat, komjen pol anang iskandar menjelaskan, saat made yoga melaporkan hasil penjualan kepada siswo, saat itu dia ada di luar negeri, atau di malaysia.
karena itu, kemungkinan besar siswo terlibat jaringan narkoba di malaysia, karena pasokan narkoba berasal dari negeri jiran.
"kami masih menyelidiki jaringan narkoba di malaysia," tuturnya kepada wartawan usai deklarasi anti narkoba di ptc, kamis (23/5/2013).
dijelaskan, usai melaporkan hasil penjualan pada siswo, maka pada 17 mei lalu, made yoga menemui siswo untuk mengembalikan sisa sabu karena made mau ke balikpapan.
ketika menitipkan sisa sabu seberat 700 gram kepada siswo, made berpesan agar 100 gram sabu jangan dijual pada orang lain, karena sudah ada yang pesan.
"rencananya, made akan melakukan transaksi sepulangnya dari balikpapan," katanya.
dari 700 gram sisa sabu itu, siswo lalu menjual 200 gram kepada pembeli bernama rony kristanto (41), warga pekalongan.
mereka memilih bertransaksi di lapangan parkir rs darmo.
namun, petugas bnn sudah mengendus transaksi mereka, sehingga petugas dengan mudah mengamankan keduanya beserta barang bukti 200 gram sabu.
dari pemeriksaan pada siswo, petugas lalu menggeledah rumah siswo di daerah sidoarjo dan menemukan 500 gram sabu.
tak hanya barang bukti, petugas juga ikut mengamankan perempuan yang adalah istri siswo, bernama irine sulistiowati (38), warga ykp pandugo surabaya.
"dia kami tangkap karena diduga jadi pengatur keuangan hasil penjualan sabu yang dilakukan made," tambahnya.
setelah melakukan controlled delivery, petugas bisa menangkap made, yang saat itu baru kembali dari balikpapan dan ingin menemui siswo untuk mengambil 100 gram sabu yang telah dipesan sebelumnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.