Halaman

Selasa, 16 April 2013

Warga Semarang Jual Sabu-Sabu di Surabaya








surabaya - yoko steven leonardi (29), warga sumber mas raya a-28 rt 01 rw 05 kelurahan panggung kidul kecamatan semarang utara, ditangkap satreskoba polrestabes surabaya, karena membawa 100 gram atau 1 ons sabu-sabu.
tersangka yoko steven merupakan jaringan narkoba antar provinsi.
"kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka-tersangka yang kami tangkap sebelumnya.
banyak tersangka yang mendapat narkoba dari tersangka," kata wakasat reskoba polrestabes kompol leonard sinambela, selasa (16/4/2013).
menurut leo, sabu-sabu milik tersangka termasuk dalam kategori sabu kualitas bagus, warnanya putih halus dan lebih mahal dari sabu-sabu biasa.
kanit idik i akp sugeng purwanto yang memimpin penangkapan tersebut, menjelaskan, tersangka dipandu bandar gedenya melalui black berry messenger (bbm).
saat penangkapkan, polisi sempat mengikuti tersangka berputar-putar ke tunjungan plaza, mayjen sungkono, putat gede, dan jalan lainnya.
sampai akhirnya polisi mengajak tersangka melakukan transaksi di jalan tidar.
setelah yakin, polisi langsung menangkap tersangka, dan menemukan 100 gram sabu-sabu di dalam mobil tersangka.
"tersangka ini tidak kooperatif, saat kami tanya di mana dia tinggal selama di surabaya, tersangka ini membingungkan.
bilang ke rumah ini, tapi ternyata bukan, bilang punya apartemen tetapi tidak memiliki akses," jelas sugeng.
menurut sugeng, sasaran dari tersangka adalah kalangan menengah ke atas, mengingat harga yang ditawarkan tersangka sangat tinggi untuk sabu-sabu yang dijualnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.