Halaman

Kamis, 18 April 2013

DPRD Jatim Segera Bahas Perpanjangan KPID








surabaya - dprd jatim akan membahas usulan perpanjangan komisioner komisi penyiaran indonesia daerah (kpid) jatim sampai selesainya pelaksanaan pilgub jatim 2013.
sesuai aturan, jabatan kepengurusan kpid adalah tiga tahun.
dengan pelantikan digelar 6 juli 2010, maka per 6 juli 2013 nanti mestinya masa tugas tujuh komisioner kpid jatim, yakni fajar arifianto, arie budi santoso, catur suratnoaji, maulana arif, surya aka, mochammad dawud, dan dyva claretta sudah berakhir.
namun ketua persatuan radio siaran swasta nasional indonesia (prssni) jatim lutfi abdullah mengusulkan jabatan komisioner kpid diperpanjang agar lembaga tersebut tetap dapat menjalankan fungsi kontrol terhadap media penyiaran menjelang pilkada 29 agustus nanti dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
ketua komisi a bidang hukum dan pemerintahan dprd jatim sabron djamil pasaribu mengatakan, lembaga yang dipimpinnya tidak mempermasalahkan usulan perpanjangan jabatan komisioner kpid sebagaimana usulan yang disampaikan prssni.
setelah usulan masuk dewan, pihaknya akan segera membahas usulan tersebut.
 "kami sudah mendengar dan tidak mempersoalkan usulan tersebut.
tapi kami tetap harus membahasnya dengan semua anggota komisi a," ujarnya, kamis (18/4/2013).
meski demikian, seiring dengan menunggu proses pembahasan perpanjangan di komisi a dprd jatim, sabron meminta tim panitia seleksi tetap melakukan tugasnya untuk melaksanakan proses penjaringan dan pendaftaran calon komisioner kpid yang baru dan sudah dilakukan sejak akhir bulan maret.
 
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.