Halaman

Sabtu, 26 April 2014

Lima Incumbent KPU Jombang Berebut dengan 84 Pendaftar




Lima Incumbent KPU Jombang Berebut dengan 84 Pendaftar
Lima Incumbent KPU Jombang Berebut dengan 84 Pendaftar






surya online, jombang – jabatan komisioner kpu jombang ternyata menggiurkan bagi banyak orang.
terbukti, jumlah pendaftar untuk menjadi anggota kpu jombang periode 2014 – 2019 cukup banyak.
sejak rekrutmen kpu dibuka sabtu (19/4/2014) lalu hingga penutupan jumat (25/4/2014) sore, tercatat pendaftar 89 orang.
padahal, anggota kpu yang dibutuhkan hanya lima orang.
bahkan dari 89 pendaftar itu, lima diantaranya para komisioner kpu jombang yang masih menjabat alias incumbent alias petahana.
itu termasuk ketuanya, machwal huda, yang sudah menjadi komisioner kpu dua periode.
selain machwal huda, empat komisioner kpu lainnya adalah medan amrullah, muhaimin sofie, m ja’far, dan nurilaya.
sekretaris tim selelksi (timsel) rekrutmen  kpu jombang, minan rachman, mengungkapkan, selain lima komisioner kpu, ada juga pendaftar yang masih menjabat sebagai komisioner panwaslu jombang.
“dua dari tiga komisioner panwaslu jombang juga mendaftar.
yakni (a wadud) burhan dan mahrus.
tapi saya tidak hapal jumlahnya,” kata minan, sabtu (26/4/2014).
ditambahkan minan, sejumlah anggota panitia pemilihan kecamatan (ppk) dan panwas tingkat kecamatan (panwascam) juga ada beberapa yang ikut mendaftarsetelah pendaftaran ditutup, selanjutnya timsel akan melakukan seleksi administratif masing-masing pendaftar.
nantinya yang lolos administratif akan diumumkan selasa (29/4/2014).




terkait#pemilu 2014

berita terkait: pemilu 2014



13 kecamatan di kabupaten pasuruan akan lakukan hitung ulang


pendaftar komisioner kpu gresik hanya 41 orang


rogok kocek rp 600 juta, nico siahaan melenggang ke senayan


tjahjo kumolo : pkb kan koncone banteng, sejalan


pdip : pendamping jokowi nanti bukan ban serep





penulis: sutono

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.