Halaman

Selasa, 29 April 2014

KPUD Pasuruan Belum Tahu Penghitungan Suara Ulang Digelar









surya online, pasuruan- badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa timur mengeluarkan rekomendasi agar kpu kabupaten pasuruan melakukan penghitungan suara ulang di 13 ppk di kabupaten pasuruan.
alasan, bawaslu jatim mengeluarkan rekomendasi itu,  untuk menjaga rasa keadilan peserta dan pemilih di kabupaten pasuruan, menyusul adanya 13 oknum ppk yang diduga menerima suap dari seorang caleg gerindra.
menindaklanjuti rekomendasi dari bawaslu, kpu kabupaten pasuruan melakukan koordinasi dengan kpu pusat, terkait dengan teknis pelaksanaan serta anggaran yang akan digunakan.
  kemarin, senin.
(28/4) komisioner kpu kabupaten divisi keuangan dan logistik, titin wahyuningsih, berangkat ke kpu pusat, di jakarta.
saat dihubungi, titin mengatakan, pihaknya baru berkonsultasi soal pengadaan logistik.
kini, kata titin, pihak kpu pusat sedang merapatkannya kembali soal pengadaan logistik.
sementara, pihak kpu kabupaten pasuruan hanya tinggal menunggu petunjuk selanjutnya.
"saat ini, masih membahas seputar masalah pengadaan logistik.
dan kami masih menunggu jawaban dari kpu pusat, mereka masih merapatkannya," kata titin saat dihubungi.
saat ditanya mengenai teknis serta waktu pelaksanaan, dirinya mengatakan belum mengetahui.
sebab, dari isi rekomendasi bawaslu, juga tidak disebutkan deadline atau batas pelaksaaan penghitungan suara ulang.
"logistik dulu yang kami bicarakan, baru nanti selanjutnya akan dibicarakan soal teknisnya," ujarnya.





baca juga



warga menolak penghitungan suara ulang di kabupaten pasuruan





penulis: rahadian bagus

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.