Halaman

Selasa, 29 April 2014

Butuh Anggaran Rp 6 M untuk Hitung Ulang di Kabupaten Pasuruan




Butuh Anggaran Rp 6 M  untuk Hitung Ulang di Kabupaten Pasuruan
Butuh Anggaran Rp 6 M untuk Hitung Ulang di Kabupaten Pasuruan






surya online, pasuruan- rekomendasi dari bawaslu provinsi jawa timur (jatim) kepada kpud pasuruan untuk melakukan penghitungan suara ulang ternyata tidak semudah yang dibayangkan.
menurut ketua kpud pasuruan, zainal abidin, apabila harus dilakukan penghitungan suara ulang di 13 ppk itu artinya dilakukan penghitungan suara ulang di 1794, dan membutuhkan 1995 petugas dengan estimasi anggaran sekitar rp6 milliar.
"tidak segampang yang kita bayangkan, dan membutuhkan waktu yang tidak singkat," kata ketua kpud kabupaten pasuruan, yang akrab disapa habib zainal ini, senin (28/4/2014) siang.
namun, karena ini sudah menjadi rekomendasi bawaslu, pihaknya telah berkomunikasi dengan bawaslu jatim dan kpu pusat, untuk mencegah segalam kemungkinan terjadi.
tapi, kata zainal, apabila tetap dipaksa untuk menggelar penghitungan suara dalam waktu sesingkat-singkatnya, pihaknya tidak akan memiliki kemampuan.
dikatakannya, dari pandangan kpu sendiri, menilai rekomendasi dari bawaslu masih bisa diperdebatkan keabsahan hukumnya.
menurutnya, bawaslu jatim yang memberikan rekomendasi hitung ulang itu adalah sesuatu yang sangat aneh.
"karena yang mestinya mengatakan hitung ulang itu adalah mahkamah konstitusi (mk) bahwa sengketa pemilu.
manakala ada persoalan ketika pada waktu penghitungan di tingkat awal, terjadi sengketa, penhitungan suara dilakukan di tempat yang gelap, tanpa ketersediaan  lampu, masyarakt chaos, dan kemudian dalam sidang mk terbukti, baru ada rekomendasi hitung ulang," ucapnya.
sementara itu, menurutnya,  rekapitulasi di pasuruan selama ini lancar, dan tidak terdapat sengketa.
mengenai,  13 oknum ppk yang terindikasi menerima suap, menurutnya sesuatu berbeda, yang harus dipisahkan.
"itu yang harus kita kaji, agar kpud pasuruan, langkah kedepannya tidak salah, melakukan hal yang diperkirakan juga salah langkah," tegasnya.
zainal kembali menegaskan, apabila dilakukan hitung ulang, tidak cukup 10 hari-20 hari.
pasalnya, apabila sesuai dengan rekomendasi, penghitungan suata ulang dilakukan di 13 ppk atau sama saja di 205 desa, dan jumlah tersebut lebih dari separuh pasuruan.
"kalau kami di deadline misalnya, tapi memang belum ada di rekom.
tapi kalau ada wacana  menyelesaikan sebelum tanggal 5 mei, kami tidak bisa.
kami tidak akan mampu, siapapun tidak akan mampu," ucapnya.
untuk saat ini, pihaknya masih menunggu hasil konsultasi dengan kpu pusat, terkait masalah teknis pelaksanaan dan anggaran.
meski secara aturan, kpu wajib melaksanakan rekomendasi dari bawaslu, pihaknya akan bekerjsa ekstra hati-hari.
"dalam kondisi  hukum yang masih debatable ini, kami harus ekstra hati-hati.
kami juga ingin mempertanyakan keabsahan secara hukum dari rekomendasi dari bawaslu.
bolehkah misalnya bawaslu merekomendasikan untuk hitung ulang, hanya berdasarkan asumsi dan pelanggaran kode etik , tidak berdasar sengketa pemilu," terangnya.
menanggapi adanya beberapa kelompok masyarakat yang pro dan kontra, terkait penghitungan suara ulang, menurutnya suatu hal yang lumrah.
"kami menyadari ini dunia politis, harus dipahami bersama," ucapnya.
siang itu kpud pasuruan didemo oleh 3 kelompok yang berbeda.
yang pertama mahasiswa yang tergabung dalam organisasi gmni, kemudian dilanjutkan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat peduli demokrasi indonesia,dan terakhir lembaga lintas partai, yang terdiri dari para caleg yang gagal.





baca juga



kpu kabupaten pasuruan siapkan hitung ulang





penulis: rahadian bagus

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.