Lurah Gunung Anyar Bantah Beri Keterangan Palsu |
surya online, surabaya – lurah gunung anyar anita hapsari membantah tuduhan bahwa dirinya telah memberikan keterangan palsu terkait status kepemilikan tanah 1,6 hektare di jalan wiguna, kelurahan gunung anyar, surabaya.
menurut wanita berjilbab ini, keterangan yang diberikan olehnya berdasar buku c kelurahan gunung anyar klansiran tahun 1974.
“semua ada dasarnya.
bukan keterangan palsu atau surat keterangan palsu,” kata anita hapsari, selasa (29/4/2014).
perempuan yang belum genap setahun menjabat lurah gunung anyar ini mengaku bahwa semua yang disampaikannya terkait status kepemilikan tanah tersebut berdasar buku c yang ada.
termasuk, surat bernomor 593/504/436.
11.
22.
1/2013 yang dikeluarkanya tersebut.
dalam surat keterangan tersebut dijelaskan bahwa dalam buku c pada nomer 1058 seperti yang dimohonkan pengukuran tanah atas nama toekilah, di surat tersebut tidak tercatat atas nama toekilah.
“dasar inilah yang saya pakai dalam surat tersebut.
jadi bukan keterangan atau surat palsu.
sekali lagi, semua ada dasarnya,” tandasnya.
anita hapsari dilaporkan syarifudin yunus, kuasa dari toekilah, warga gunung anyar, surabaya ke polda jatim terkait dugaan memberi keterangan palsu atas tanah seluas 1,6 hektare tersebut.
dalam laporan bernomor tbl/116/iv/2014/sus/jtm itu, anita hapsari dituding memberikan keterangan palsu dalam akta otentik yang dikeluarkan 26 november 2013, nomor 593/504/436.
11.
22.
1/2013.
baca juga
anak nakal seharusnya mendapat perlakuan hukum di luar pengadilan
lima kerabat lolos dewan, bupati fadeli kembalikan pada aturan
ecoton temukan perusahaan buang oli bekas ke saluran
sabun transparan untuk suvenir
giliran kepala kejari tanjung perak akan diperiksa kejati jatim
penulis: m taufik
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.