Halaman

Rabu, 30 April 2014

Warga Dusun Tanggungan Gugat SK Izin HO Bupati Gresik




Warga Dusun Tanggungan Gugat SK Izin HO Bupati Gresik
Warga Dusun Tanggungan Gugat SK Izin HO Bupati Gresik






surya online, surabaya - puluhan warga dusun tanggungan desa/kecamatan wringinanom kabupaten gresik menggugat bupati gresik.
para warga menggugat turunnya surat keputusan (sk) dari bupati gresik terkait izin gangguan (ho) pada pembangunan pabrik plastik pt waringin plastindo jaya yang berlokasi di wringinanom.
gugatan itu terlihat dalam proses sidang yang digelar di ptun surabaya di jl juanda, rabu (30/4/2014).
beberapa warga yang mewakili penggugat datang dan mengikuti persidangan dengan agenda keterangan saksi dari tergugat.
adapun sulaiman, salah seorang warga yang rumahnya berhimpitan dengan pabrik menjelaskan, perlawanan warga terhadap pabrik plastik seluas 4006 m2 milik hartono tejo itu sudah berlangsung sekitar 1,5 tahun yang lalu.
pabrik itu berdempetan dengan rumah puluhan warga disana.
"ketika dibangun pabrik disana, pemilik perusahaan belum pernah minta izin ke warga yang ada disana," ujarnya kepada wartawan, rabu (30/4/2014).
meski belum beroperasi, namun proses pembangunan pabrik itu dinilainya mencemari lingkungan dan membahayakan tempat tinggal warga.
seperti membuat septic tank pabrik yang jaraknya hanya dua meter dari sumur bor warga.
kemudian kebisingan yang terjadi ketika ujicoba penggilingan mesin dan limbah pabrik ke sawah milik warga.
"selain itu, kabel listrik yang dipasang melintang tepat di atas rumah warga.
ini tentu bisa terjadi pencemaran lingkungan," sambung kuasa hukum warga, abdul habir.
pihaknya sudah mengajukan protes kepada pemilik pabrik terkait hal ini namun tak ditanggapi.
maka dari itu, pihaknya mengajukan gugatan kepada pemkab gresik, dalam bupati gresik terkait turunnya sk untuk izin gangguan.
perusahaan plastik itu juga menjadi tergugat intervensi.
dalam sidang dengan majelis hakim yang diketuai heni hendrarta, satu saksi yakni yunus, kasubbid badan penanaman modal dan perizinan kabupaten gresik berkelit bahwa dia tak tahu bila pagar atau tembok pabrik pt waringin berdekatan dengan rumah warga.
"saya tak tahu bila menempel di pabrik.
namun bila warga terganggu silakan minta kompensasi," ujarnya.




terkait#persidangan

baca juga



pukul rekan kerja, ketua lsm dijatuhi hukuman tiga hari


gugat rektor untag, nono minta sk rektor dicabut


dituntut 13 tahun, keluarga uul kejar terdakwa pembunuhan





penulis: sudharma adi

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.