Halaman

Selasa, 29 April 2014

Penyanyi Eni Sagita Dituntut 4 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan




Penyanyi Eni Sagita Dituntut 4 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan
Penyanyi Eni Sagita Dituntut 4 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan






surya online, nganjuk-penyanyi terkenal asal nganjuk eni sagita yang populer dengan lagu serial ngamen akhirnya dituntut jaksa penuntut umum lukas rohman sh dengan hukuman 4 bulan pidana dengan masa percobaan 6 bulan serta denda rp 1 juta.
jaksa lukas rohman juga menyebutkan eni sagita bersalah telah menyanyikan lagu-lagu ciptaan nurbayan tanpa izin terlebih dahulu.
pembacaan tuntutan ini dilakukan dalam sidang di pn nganjuk yang dipimpin ketua majelis hakim pujo saksono,sh, selasa (29/4/2014).
sidang kasus pidana yang melibatkan penyanyi eni sagita pembacaan tuntutannya sempat tertunda dua kali.
sidang kali ini juga dipenuhi puluhan simpatisan dan pendukung eni sagita.
sementara bambang koco sh penasehat hukum eni sagita menilai tuntutan jaksa lukas rohman terlalu berat.
masalahnya, antara eni sagita dengan nurbayan telah menandantangani akta perdamaian.
"mestinya klien kami bebas karena keduanya sudah berdamai," jelasnya.
diakui bambang koco, meski tuntutan jaksa hanya hukuman pidana 4 bulan, tapi kliennya dinyatakan bersalah telah menyanyikan lagu-lagu nurbayan tanpa izin.
padahal lagu-lagu ciptaan nurbayan tersebut dinyanyikan eni sagita atas permintaan penonton di salah satu acara shownya.
"tuntutan bersalah ini yang kami nilai sangat memberatkan.
mengingat eni sagita merupakan seorang artis, selain itu tidak cukup waktu meminta izin pencipta lagu di tengah acara show," jelasnya.
karena lagu-lagu ciptaan nurbayan yang dipermasalahkan merupakan lagu request atau pesanan para penonton.
lagu tersebut tidak masuk dalam daftar listing lagu yang dinyanyikan eni sagita.
sementara eni sagita sendiri mengaku dirinya harus lebih sabar menghadapi permasalahan yang tengah dialami saat ini.
"di balik peristiwa ini ada hikmahnya, selain itu membuat saya lebih hati-hati dan sabar," ungkapnya.
sesuai rencana agenda sidang kasus ini akan dilanjutkan kembali pada selasa (6/5/2014) dengan agenda pembelaan penasehat hukum eni sagita.





baca juga



hari ini jaksa bacakan tuntutan kasus penyanyi eni sagita





penulis: didik mashudi

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.