Halaman

Selasa, 29 April 2014

Tersangka Korupsi P2SEM Ini Segera Disidang di Pengadilan Tipikor




Tersangka Korupsi P2SEM Ini Segera Disidang di Pengadilan Tipikor
Tersangka Korupsi P2SEM Ini Segera Disidang di Pengadilan Tipikor






surya online, situbondo - imron rasyidi, tersangka kasus dugaan  program penanganan sosial ekonomi masyarakat (p2sem), segera disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) surabaya.
"agenda sidangnya, rencananya tanggal 2 mei 2014 ini," kata bramantiyo, kasi pidana khusus (pidsus) kejaksaan negeri situbondo kepada surya online, selasa (29/4/2014).
menurutnya, berkas perkara ir sebenarnya  telah dilimpahkan ke pengadilan tipikor, selasa (22/4/2014) lalu.
"kasusnya kita limpahkan agar mempercapet proses penanganan perkaranya," kata bramantyo.
pelimpahan, proses perkara yang melibatkan tersangka ir ini karena masa tahanannya dibatasi selama 20 hari.
ir di jebloskan ke rumah tahanan (rutan) situbondo oleh penyidik kejaksaan, rabu (16/4/2014).
ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan fakta persidangan edy mustafa dan as'ari rusdi.
dalam pengakuan kedua terdakwa, ir menerima data potongan p2sem mencapai rp 600 jutaan.




terkait#kasus korupsi

baca juga



mantan kades sukorejo madiundikejar polisi hingga ke bogor


tersangka gratifikasi bpmp gresik akui semua skr palsu


pemkot malang janji kooperatif dengan kpk


kpk periksa mentan suswono di tegal terkait skrt


usai resepsi pernikahan, sekretaris ma lapor hadiah ke kpk





penulis: izi hartono

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.