Tersangka Korupsi P2SEM Ini Segera Disidang di Pengadilan Tipikor |
surya online, situbondo - imron rasyidi, tersangka kasus dugaan program penanganan sosial ekonomi masyarakat (p2sem), segera disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) surabaya.
"agenda sidangnya, rencananya tanggal 2 mei 2014 ini," kata bramantiyo, kasi pidana khusus (pidsus) kejaksaan negeri situbondo kepada surya online, selasa (29/4/2014).
menurutnya, berkas perkara ir sebenarnya telah dilimpahkan ke pengadilan tipikor, selasa (22/4/2014) lalu.
"kasusnya kita limpahkan agar mempercapet proses penanganan perkaranya," kata bramantyo.
pelimpahan, proses perkara yang melibatkan tersangka ir ini karena masa tahanannya dibatasi selama 20 hari.
ir di jebloskan ke rumah tahanan (rutan) situbondo oleh penyidik kejaksaan, rabu (16/4/2014).
ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan fakta persidangan edy mustafa dan as'ari rusdi.
dalam pengakuan kedua terdakwa, ir menerima data potongan p2sem mencapai rp 600 jutaan.
terkait#kasus korupsi
baca juga
mantan kades sukorejo madiundikejar polisi hingga ke bogor
tersangka gratifikasi bpmp gresik akui semua skr palsu
pemkot malang janji kooperatif dengan kpk
kpk periksa mentan suswono di tegal terkait skrt
usai resepsi pernikahan, sekretaris ma lapor hadiah ke kpk
penulis: izi hartono
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.