![]() |
| Jadi saksi Hakim MK Maria Farida, Tahu Sosok Wawan dari Media |
surya online, jakarta- hakim mahkamah konstitusi, maria farida indrati, kamis (24/4/2014), menjadi salah satu saksi dalam sidang dugaan suap penanganan sengketa pilkada lebak di mk dengan terdakwa tubagus chaeri wardhana alias wawan.
dalam kesaksiannya, dia mengaku tak kenal wawan yang juga adalah adik gubernur banten, atut chosiyah.
"tidak kenal.
saya lihat dan dengar dari media kenapa wawan disidang," ujar maria pada majelis hakim perkara ini, di pengadilan tipikor, jakarta.
maria dipanggil bersaksi dalam kapasitas sebagai anggota panel hakim konstitusi yang menangani sengketa pilkada yang diajukan pasangan amir hamzah dan kasmin ini.
maria mengaku tidak mengetahui secara spesifik tindak pidana yang menjerat wawan.
ia hanya tahu ada unsur dugaan politik uang dalam kampanye pilkada yang menyeret nama mantan ketua mk akil mochtar, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama dengan berkas berbeda.
wawan didakwa memberikan rp 1 miliar kepada akil melalui seorang advokat bernama susi tur andayani.
uang itu diduga untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pilkada kabupaten lebak untuk periode jabatan 2013-2018 tersebut.
terkait#akil mochtar, pengadilan tipikor
baca juga
akil : jangan-jangan mahfud terima duit
sakit, terpidana korupsi, emir moeis dilarikan ke rumah sakit
akil mochtar hadapi dakwaan hari ini
editor: yoni
sumber: kompas.
com
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.