Halaman

Rabu, 19 Juni 2013

Dewan Merasa Penyelesaian Soal Purabaya Sulit








surabaya - dprd surabaya merasa persoalan bagi hasil terminal purabaya lumayan sulit diselesaikan.
hal ini melihat dari hasil rapat koordinasi dengan pemkab sidoarjo sulit dicari titik temu terbaik.
"pemkot surabaya sebagai pemilik aset tanah dan bangunan terminal purabaya merasa berhak mengatur, sedangkan pemkab sidoarjo sebagai pemilik wilayah juga merasa berhak mengatur sesuai hukum," kata erik r tahalele usai rapat koordinasi dengan pemkab sidoarjo di dprd surabaya, selasa (18/6/2013).
di samping itu, ungkap erik, keinginan pemkot surabaya untuk mengubah perjanjian kerjasama terutama terkait jangka waktu perjanjian tidak diinginkan oleh pemkab sidoarjo.
artinya, jika usulan perjanjian kerjasama yang baru tidak disejujui maka otomatis perjanjian lama tetap berlaku seperti sekarang ini.
"kalau begitu terus maka pemkot surabaya harus membayar terus bagi hasil untuk pemkab sidoarjo, padahal pemkot merugi kelola terminal purabaya," ucap erik.
oleh karena itu, tambah anggota komisi a dprd surabaya, adies kadir, perlu adanya rapat koordinasi antara komisi a dprd surabaya dengan komisi a dprd sidoarjo untuk membahas penyelesaian persoalan terminal purabaya.
"dalam rapat koordinasi dengan teman-teman dprd sidoarjo nantinya kita akan coba menyampaikan solusi-solusi, termasuk pengelolaan terminal purabaya secara bersama," kata adies.
bahkan, ungkap adies, bila perlu dibentuk bumd pengelola terminal purabaya dimana kedua pemerintah sebagai pemilik saham sesuai dengan investasi yang telah dikeluarkan.
"tapi itu semua perlu pengkajian lebih dalam.
dan jika bumd tidak bisa dibentuk maka jalan terakhir menyerahkan pengelolaan terminal ke pemprov jatim.
pemkot surabaya dan pemkab sidoarjo hanya menerima hasilnya saja," tutur adies.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.