Halaman

Senin, 17 Juni 2013

Sengketa Pilwali Mulai Disidang MK








malang - mahkamah konstitusi (mk) akan menyidangkan sengketa hasil pilwali kota malang, senin (17/6/2013).
  agenda pertama, adalah pemeriksaan materi gugatan pasangan sri rahayu-priyatmoko oetomo (sr-mk) dan mujais-yunar mulya (raja).
menurut komisioner kpud kota malang, zaenudin dua gugatan tersebut disidangkan pada saat yang bersamaan pukul 15.
00 wib.
gugatan raja teregister dengan nomer 63/phpu.
d-xi/2013, sedangkan gugatan sr-mk teregister dengan nomer 64/phpu.
d-xi/2013.
sebagai tergugat, kpu kota malang telah menunjuk syamsudin law and partner sebagai kuasa hukumnya"undangan yang kami terima, disidangkan pada jam yang sama.
bisa saja dua gugatan tersebut disidangkan di ruang yang berbesa," ujar zaenudin, minggu (16/6/2013).
untuk menyelesaikan sengketa ini, kpu kota malang telah menyiapkan anggaran sebesar rp 200 juta.
besarnya anggaran karena proses sidang yang memang panjang dan berlangsung lama.
"biasanya butuh waktu sekitar satu bulan, sampai hakim mk mengambil keputusan," ujar zainuddin.
kpu kota malang, kata zainuddin, tidak pernah berpikir menang atau kalah dalam persidangan tersebut.
sebab apapun keputusan mk, kpu kota malang akan melaksanakan keputusan tersebut.
namun yang pasti, kpu telah bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada.
"kami ini hanya pelaksana saja.
jadi apapun nanti putusan mk, kami siap menjalankannya," tegasnya.
sementara tim sekretaris sukses sr-mk, hadi santoso mengatakan, telah menunjuk andy firasady sebagai kuasa hukum.
andy adalah pengacara yang ditunjuk langsung oleh dpd pdi perjuangan jawa timur.
hadi menegaskan, sebagai penggugat pihaknya siap membuktikan gugatan yang diajukan.
namun hadi enggan mengungkapkan, bukti-bukti apa yang akan diajukan nanti.
"ini kan masih pemeriksaan perkara, kami siap membuktikan gugatan kami," tegasnya.
pasangan sr-mk dan raja mengajukan gugatan terhadap kpu, atas hasil pilwali kota malang.
keduanya menyatakan ada kecurangan selama pelaksanaan pilwali kota malang yang digelar 23 mei lalu.
sr-mk menggugat karena ada praktik politik uang.
sementara raja mempunyai hasil pilwali versi mereka sendiri.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.