Halaman

Selasa, 18 Juni 2013

Menteri ESDM: DPR Tak Bisa Tolak Kenaikan BBM




Menteri ESDM: DPR Tak Bisa Tolak Kenaikan BBM
Menteri ESDM: DPR Tak Bisa Tolak Kenaikan BBM





jakarta -- dewan perwakilan rakyat tidak bisa menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi yang akan dilakukan pemerintah.
pasalnya, berdasarkan undang-undang apbn 2013, pemerintah bisa menyesuaikan harga bbm tanpa persetujuan dpr.
"kapan pun pemerintah merasa perlu menaikkan harga bbm, silakan.
tahun lalu sudah diketok bahwa menaikkan harga bbm adalah domain pemerintah.
sudah tidak bisa dpr mengatakan tidak setuju," kata menteri esdm jero wacik di istana merdeka, jakarta, senin (17/6/2013).
hal itu dikatakan jero menyikapi masih adanya penolakan 4 fraksi di dpr terkait rencana kenaikan harga bbm bersubsidi dalam pembahasan apbn perubahan 2013.
jero mengatakan, pemerintah hanya membutuhkan persetujuan penambahan kompensasi untuk rakyat miskin dari dpr.
selama ini, pemerintah sudah menjalankan sejumlah program untuk rakyat miskin seperti beasiswa dan beras miskin.
lantaran harga bbm akan dinaikkan, lanjut jero, pemerintah ingin menambah kompensasi semua program tersebut ditambah program bantuan langsung sementara masyarakat (blsm) untuk 15,5 juta keluarga masing-masing rp 150.
000 per bulan.
"masak memberikan bantuan kepada rakyat yang susah tidak disetujui? kemungkinan besar disetujui.
tapi masih banyak yang tidak mengerti.
dikiranya untuk menaikkan harga bbm perlu persetujuan dpr.
padahal tidak perlu," kata politisi partai demokrat itu.
seperti diberitakan, pemerintah ingin menaikkan premium menjadi rp 6.
500 per liter dan rp 5.
500 per liter.
presiden susilo bambang yudhoyono berkali-kali mengatakan, kenaikan harga bbm akan dilakukan setelah seluruh kompensasi siap.
pasalnya, kenaikan harga bbm akan menimbulkan kenaikan harga-harga kebutuhan.
sebanyak empat fraksi di dpr masih menolak pengesahan rapbnp 2013 menjadi uu dengan berbagai alasan.
fraksi tersebut, yakni f-pdip, f-pks, f-gerindra, dan f-hanura.
lima fraksi lain mendukung pengesahan apbnp 2013.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.