Halaman

Kamis, 20 Juni 2013

Mabuk Bawa Sajam, Ditangkap Polisi








gresik - stavy (21), warga asal kecamatan sambikerep, kota surabaya, harus merasakan pengapnya sel tahanan polsek driyorejo, karena tertangkap saat mabuk membawa senjata tajam, rabu (19/06/2013).
peristiwa tersebtu berawal  sat pemuda yang mengontrak di kota baru driyorejo (kbd) sedang nongkrong sendirian di bunderan kbd, jl batu pualam, cb 9, desa petiken, kecamatan driyorejo, dalam keadaan mabuk.
ketika anggota polsek driyorejo melakukan operasi cipta kondisi, langsung memeriksa tersangka, ternyata di balik bajunya ditemukan sajam sepanjang 30 sentimeter, bersarung kulit, warna hitam diselipkan di pinggang.
"terakwa saat ditanya sedang membawa apa, tidak mengaku, setelah diperiksa petugas ditemukan benda tajam jenis pisau," kata kapolsek driyorejo, kompol supandi.
akibatnya tersangka yang mabuk dan membawa sajam, langsung diamankan di mapolsek driyorejo.
  "tersangka kami jerat dengan undang-undang darurat, nomor 22 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas mantan kapolsek manyar itu.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.