Halaman

Kamis, 20 Maret 2014

Konsinyasi Lahan Tol di PN Jombang Terus Berkurang




Konsinyasi Lahan Tol di PN Jombang Terus Berkurang
Konsinyasi Lahan Tol di PN Jombang Terus Berkurang






surya online, jombang–menyusul beberapa ‘eksekusi’ lahan tol mojokerto – kertosono (moker) oleh panitia pengadaan tanah (p2t) berlangsung lancar dan aman, kini nominal uang ganti rugi (ugr) yang dititipkan di pengadilan negeri (pn) jombang terus berkurang.
ketua panitia pengadaan tanah (p2t) jombang, m hasan menjelaskan, terus berkurangnya nominal ugr atau konsinyasi di pn itu karena warga terdampak tol mulai paham pentingnya pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum, dan mereka merelakan lahannya digunakan jalan tol.
“terbukti pengosongan (eksekusi) lahan berlangsung aman tanpa perlawanan.
bahkan banyak warga yang membongkar sendiri bangunannya.
kami akan terus sosialisasi dan dekati warga terdampak tol yang belum mengambil uang konsinyasi,” kata hasan, kamis (20/3/2014).
seperti di lokasi pembebasan lahan tol desa mojokrapak, tembelang misalnya.
sedianya, kata hasan, ada dua rumah pekan lalu akan dibongkar p2t, yakni milik maisaroh dan kariati.
tapi lantaran kariati masih membutuhkan waktu, maka kariati diberi tambahan waktu untuk membongkar rumahnya dan memindahkan isi tokonya ke tempat yang dikehendakinya.
     “kami berikan kesempatan itu sesuai yang diminta,” tandas hasan.
sedangkan maisaroh dengan suka rela membongkar rumahnya sendiri dan berpindah ke rumah yang dikehendakinya.
selain di mojokrapak, pada hari yang sama, juga dilaksanakan pengosongan lahan atau pelaksanaan fisik di tampingmojo dan banjardowo.
di tampingmojo, jumlah unit rumah yang dibongkar sebanyak 4 unit, yakni milik katri, sunarwo, sarimah dan karminah.
ada satu rumah milik suningsih yang belum dibebaskan karena pemiliknya meminta waktu satu minggu untuk melakukan sendiri pembongkaran rumahnya.
sedang di banjardowo, hanya satu unit rumah, yakni milik makmuriah.
  seluruh rumah yang dibongkar masuk dalam seksi i pembangunan ruas jalan tol moker.
diketahui, pt marga harjaya infrastruktur (mhi) selaku pihak yang diberi tugas kementerian perhubungan menyelesaikan pembangunan jalan tol moker, membagi pembangunan ruas jalan tol sepanjang 40,5 kilometer itu, membagi wilayah kerja dalam 4 seksi.
seksi i sekitar 14,7 km dimulai dari desa kayen, bandarkedungmulyo sampai dengan desa tampingmojo, tembelang (keduanya berada dalam wilayah kabupaten jombang).
seksi ii sekitar 19,9 km dimulai dari desa tampingmojo (jombang) sampai desa pagerluyung (kabupaten mojokerto).
seksi iii, 5 km dari desa kemantren sampai desa canggu (kabupaten mojokerto).
seksi iv 0,9 km dimulai dari desa brodot sampai dengan desa gondangmanis (jombang).
untuk pembebasan lahan ini, telah dilakukan konsinyasi ugr, dana dititipkan pn.
dasarnya, keputusan gubernur jatim 188/21/kpts/013/2007, 24 januari 2007 tentang persetujuan penetapan lokasi tol moker dan keputusan bupati jombang 188.
4.
45/4/415.
12/2009 tentang p2t.





baca juga



soal tol moker, bpjt harap peran aktif bupati-gubernur





penulis: sutono

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.