Halaman

Minggu, 23 Maret 2014

Jelang Pileg, Panwaslu Tak Pernah Beri Rekomensasi Penertiban APK




Jelang Pileg, Panwaslu Tak Pernah Beri Rekomensasi Penertiban APK
Jelang Pileg, Panwaslu Tak Pernah Beri Rekomensasi Penertiban APK






surya online, madiun - hingga menjelang pelaksanaan pemilihan umum legislatif (pileg) 9 april 2014 mendatang, satpol pp pemkab madiun mengaku tak pernah mendapatkan rekomendasi penertiban alat peraga kampanye (apk) dari panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten madiun.
diduga, masalah ini disebabkan tidak jelasnya kinerja panwaslu kabupaten madiun.
"sampai hari ini, di meja kami tidak pernah mendapatkan rekomendasi penertiban apk dari panwaslu kabupaten madiun.
ada apa dengan kinerja panwaslu, kami tak mengetahuinya," terang kepala satpol pp pemkab madiun, agus budi wahyono kepada surya, minggu (23/3/2014).
lebih jauh, agus mengungkapkan jika selama ini, pihaknya kerap melaksanakan penertiban apk yang diletakkan di tempat umum, dipaku di pohon, serta pemasangannya menyalahi aturan, bukan atas rekomendasi dari panwaslu kabupaten madiun.
akan tetapi, penertiban itu dilaksanakan berdasar peraturan daerah (perda) dan atas inisiatif satpol pp pemkab madiun sebagai penegak perda pemkab madiun.
"memang kami sering menertibkan apk.
hasilnya, ratusan apk kami amankan dan kami copoti.
tetapi itu, bukan atas rekomendasi panwaslu, tetapi atas inisiatif kerja kami sebagai penegak perda," imbuhnya.
sedangkan mengenai alokasi anggaran untuk penertiban apk selama pelaksanaan pileg dan pemilihan presiden (pilpres) mendatang, agus mengaku tak ada anggaran khusus.
selama ini pihaknya melaksanakan penertiban menggunakan anggaran fungsional.
"baik untuk pileg maupun pilpres, tak ada anggaran khusus penertiban apk.
kami hanya memiliki anggaran fungsional.
jika melaksanakan penertiban apk tetapi menggunakan anggaran fungsional yang melekat di satuan kerja perangkat daerah (skpd) kami," paparnya.
sementara secara terpisah, sekda kabupaten madiun, soekardi mengaku jika berdasarkan rapat bersama antara pemkab madiun, panwaslu, kpu serta polres madiun disepakati jika kinerja awal penertiban apk itu berdasarkan surat rekomendasi dari panwaslu kabupaten madiun.
selanjutnya, yang melaksanakan penertiban satpol pp pemkab madiun didampingi petugas polres madiun.
"jadi garda depan penertiban apk itu panwaslu.
kemudian yang melaksanakan ekskusi satpol pp didampingi anggota polres madiun.
tetapi, kalau selama ini tak ada rekomendasi sama sekali ke satpol pp.
itu artinya sistem pengawasan panwaslu masih sangat lemah dan tak mau bekerja maksimal," pungkasnya.




terkait #panwaslu, kabupaten madiun

baca juga



panwaslu plenokan dps fiktif


tunggakan raskin capai rp390 juta


caleg budi sudarsono tidak memenuhi syarat


panwas tuban lakukan audit pemilih


panwas tegur 4 tps tak netral






editor: heru pramono






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.