Bawaslu Jatim Dalami Dugaan Ijazah Palsu Caleg Bondowoso |
surya online, surabaya - badan pengawas pemilihan umum jawa timur mendalami laporan forum masyarakat peduli pendidikan (fmpp) bondowoso terkait dugaan ijazah palsu dari seorang calon legislator setempat.
"kami berjanji menindaklanjutinya dan segera mengkaji serta mengklarifikasi ke pihak-pihak terkait," ujar anggota bawaslu jatim andreas pardede di surabaya, senin (24/3/2014).
bawaslu menerima laporan bahwa caleg dprd kabupaten bondowoso daerah pemilihan v dari partai kebangkitan bangsa (pkb) yang juga mantan ketua dprd, ad, diduga menggunakan ijazah palsu.
sejumlah pihak yang akan diklarifikasi bawaslu antara lain sekolah dan instansi yang menaungi serta sejauh mana ijazah tersebut diakui atau tidak.
andreas pardede mangatakan, bawaslu jatim membutuhkan waktu sekitar lima hari kerja untuk membuktikan laporan tersebut.
"jika memang terbukti melanggar maka yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi tindak pidana dan secara administratif kalau dia terpilih maka tidak bisa ditetapkan atau dilantik," kata dia.
sementara itu, juru bicara forum masyarakat peduli pendidikan (fmpp) bondowoso moh.
usman mengatakan temuan itu juga sudah dilaporkan ke kpu dan panwaslu setempat sebelum daftar caleg sementara ditetapkan, namun tidak ada kejelasan tindak lanjut.
ia merinci sejumlah kejanggalan antara lain ijazah yang dipakai ad bukanlah ijazah, tapi hanya berupa surat tanda lulus ujian akhir, sehingga tidak bisa digunakan untuk kepentingan publik.
selain itu, pendidikan madrasah aliyah (ma) yang bersangkutan hanya ditempuh setahun.
sebab dia dinyatakan lulus mts pada 1980 dan ijazah ma tercantum 1981.
(ant)
terkait #pemilu 2014
berita terkait: pemilu 2014
kpu : jumlah pemilih di nusakambangan bisa bertambah
mui eks karesidenan besuki keluarkan fatwa haram politik uang
gaet pedagang, pbb blusukan ke pasar wiyung
warga lontar manfaatkan baksos kesehatan
kampanye golkar, bupati jombang dan camat dilaporkan panwas
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.