Halaman

Rabu, 08 Mei 2013

Wali Kota Ancam Bongkar








madiun-wali kota madiun bambang irianto mengingatkan agar proyek-proyek yang saat ini sedang dibangun di wilayah kota madiun harus sesuai dengan bestek yang ada.
wali kota bambang mengancam akan mempersoalkan proyek-proyek yang asal-asalan.
sikap geram wali kota madiun ini menyusul beberapa temuan komisi 3 dprd kota madiun atas beberapa proyek yang ditengarai digarap tak sesuai bestek.
"kalau tak sesuai ya disanksi, dibongkar atau dikenai denda," katanya.
ia katakan, pihaknya telah melakukan lelang proyek-proyek itu secara terbuka melalui lelang terbuka.
"kalau mereka berani menawar rendah, maka pekerjaannya harus bener, jangan asal-asalan," katanya.
ia pun merujuk beberapa proyek sebelumnya yang sampai saat ini tak mau diterimanya dalam p2.
beberapa proyek itu seperti taman terbuka demangan dan puskesmas tawangrejo.
menurutnya, terhadap besi cor poyek yang ditengara tak sesuai ukuran, dia memastikan untuk mengganti besi cor itu sesuai dengan ukuran.
namun, jika sudah terlanjur terpasang, maka pihaknya akan melihat sejauh mana kualitas bangunan itu.
"yang pasti nanti pembayarannya akan dipotong sesuai dengan satuannya," katanya.
sebelumnya, kalangan anggota dprd kota madiun kembali menemukan ketidakberesan dalam pengerjaan proyek di kota madiun, rabu (8/5/2013).
kali ini dewan menemukan besi cor yang ukurannya tak sesuai dengan bestek.
komisi 3 dprd kota madiun melihat besi cor yang dipakai untuk lantai lapangan tenis di kawasan gor wilis kota madiun tak sesuai dengan ukuran yang semestinya.
"ini besinya kok ukuran 11, mestinya berapa? ukuran 12 ya," ujar sukoyo, anggota komisi 3 dprd kota madiun.
melihat tengara kecurangan itu, akhirnya komisi 3 dprd kota madiun pun meminta potongan besi cor yang dipakai tersebut untuk diujikan.
proyek penataan kawasan gor dan stadion willis kota madiun senilai total rp 10 miliar ini dikerjakan pt surya kencana sakti.
nilai proyek untuk pembangunan lapangan basket di dalam gor, lapangan tenis, kolam renang, atletik, dan wall clambing ini dikerjakan dengan proyek senilai rp 9,3 miliar.
demikian pula proyek pembangunan 5 unit ruko dua lantai di jalan s parman.
proyek senilai rp 903 juta yang ditawar rp 683 juta itu dikerjakan cv setia alam.
hal serupa juga terjadi pada proyek pembangunan 8 unit ruko di jalan diponegoro.
proyek yang nilai pagunya rp 1,894 miliar dan ditawar rp 1,6 miliar itu dikerjakan cv sahabat kerja.
serta proyek normalisasi saluran di jalan s parman sepanjang 500 meter senilai rp 195 juta juga tanpa ada papan proyek.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.