Halaman

Jumat, 03 Mei 2013

Penyidikan Jasmas Lamongan Dihentikan








surabaya - kejati jatim menghentikan penyidikan kasus jaring asmara masyarakat (jasmas) lamongan yang disinyalir melibatkan wakil bupati lamongan amar syaifudin karena laporan yang dibuat tak sesuai kasus yang dimaksud.
"untuk laporannya salah, ternyata bukan jasmas tapi bkd.
jadi tak ada pemotongan, makanya kami hentikan penyidikannya," papar kasi penyidikan pidana khusus kejati jatim, rohmadi kepada wartawan, kamis (2/5/2013).
untuk diketahui, dalam kasus ini, amar pernah diperiksa penyidik pidana khusus kejati jatim, 4 april 2013, karena dicurigai menerima uang pemotongan dari proposal yang dibawanya kala masih sebagai anggota dprd lamongan.
"ketika itu, amar syaifudin duduk menjadi anggota dprd kabupaten lamongan dari fraksi pan," tambah kasi penkum kejati jatim, mulyono.
amar sempat diperiksa karena adanya laporan yang diterima pidsus kejati jatim tentang dugaan penyelewengan dana jasmas yang berupa bkd yang diambil dari apbd kabupaten lamongan tahun 2010, sebesar rp 7,8 miliar.
"saat memerika amar syaifudin, kami ingin tahu apakah kabupaten lamongan benar-benar menganggarkan bantuan kepada 80 desa itu di apbd kabupaten lamongan tahun 2010 atau tidak," jelasnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.