Pegawai Rutan Medaeng Ditangkap di Depan Mako Brimob Pekan Lalu |
surabaya - bnn akhirnya menjelaskan penangkapan kasub sie kepegawaian rutan medaeng, i made djumanten joga, selasa (21/5/2013) lalu di depan mako brimob.
kepala bnn pusat, komjen pol anang iskandar menuturkan, penangkapan made joga dilakukan petugas bnn saat tersangka perjalanan dari rumah ke kantornya.
"dia termasuk pengedar narkoba jenis sabu," jelasnya usai deklarasi anti narkoba di ptc, kamis (23/5/2013).
petugas bnn menduga made yoga adalah kaki tangan mantan warga binaan kasus narkotika di rutan kelas i medaeng.
"kami menangkap made yoga dengan barang bukti sabu seberat 700 gram," tuturnya.
sebelum ditangkap, made yoga dititipi sabu tersangka lain bernama siswo prawiro (56), warga klampis semolo barat, 15 mei lalu.
siswo dia kenal karena mantan warga binaannya di rutan medaeng.
siswo dipenjara karena terlibat kasus narkoba dengan vonis 7 tahun.
siswo menitipkan sabu seberat 3,4 kg kepada made yoga untuk dipasarkan dan dijual pada pembeli.
"dalam melakukan aksinya, made menjual barang dengan mengecer dan setelah berhasil melakukan transaksi, made melaporkan hasil penjualan pada siswo yang saat itu ada di luar negeri," katanya.
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.