Halaman

Minggu, 05 Mei 2013

Dinas Kesehatan Lamban Bertindak








tulungagung - koordinator dewan kesehatan rakyat (dkr) jatim menilai, aparat dinas kesehatan (dinkes) kabupaten tulungagung lamban bertindak terhadap penderita gangguan jiwa.
"pemerintah sudah mempunyai progam indonesia bebas pasungan.
sehingga penderita gangguan jiwa yang belum tertangani dapat segera dirujuk ke rs jiwa," ungkap arif witanto, koordinator dkr jatim kepada surya online, sabtu (4/5/2013).
dijelaskan arif, kasus yang menimpa suparji merupakan bukti lambannya aparat dinas kesehatan kabupaten tulungagung bertindak.
"kalau cepat ditangani tidak sampai bertahun-tahun dipasung," ungkapnya.
pihak dinkes tulungagung, kata arif, sebenarnya tinggal melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk merujuk penderita gangguan jiwa ke rs jiwa.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.