Halaman

Jumat, 19 April 2013

Jaksa Suci Dikenai Tiga Sanksi Sekaligus








surabaya - berdasarkan pemeriksaan tim pengawasan kejati jatim, suci anggraini, jaksa kejari surabaya akan mendapatkan tiga sanksi sekaligus.
ketiga sanksi itu adalah, dia akan ditarik ke kejati jatim, kemudian dilarang menangani berkas dan pangkatnya akan diturunkan satu strip.
suci divonis bersalah bukan karena kasus suap terhadap kevin stefano, tapi menyalahi proses administrasi sebelum sidang kevin.
kepala kejati jatim, arminsyah menjelaskan, tim pengawasan sudah melakukan pemeriksaan pada jaksa itu dan kevin.
hasilnya, ditemukan kesalahan administrasi atau standar operasional prosedur (sop) pada jaksa suci.
"dia bersalah secara etika, karena rencana penuntutan (rentut) pada kasus kecelakaan kevin yang seharusnya dikirim dulu ke kejati, ternyata tak dikirim," jelasnya di kejati jatim, jumat (19/4/2013).
asisten pengawasan (aswas) kejati jatim, abdul muni mengungkapkan, sebelum sidang, rentut itu sudah ditandatangani dan cap oleh kepala kejari surabaya.
namun, rentut itu tak dikirim oleh jaksa suci ke kejati jatim untuk dimintakan persetujuan.
sedangkan untuk kasus suap yang terjadi, pihaknya sulit membuktikan kalau jaksa suci bersalah.
"pembuktian uang yang diterima, secara pidana memang sulit karena hanya ada satu alat bukti, yakni dari kevin saja," tuturnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.