Halaman

Senin, 01 April 2013

Dua Anggota DPRD Gresik Mengundurkan Diri








gresik - demi melanjutkan karirnya di dunia politik, dua anggota fraksi partai kebangkitan nasional ulama (pknu) dprd kabupaten gresik pindah ke partai persatuan pembangunan (ppp) untuk mengikuti pemilihan legislatif 2014.
dua politikus pknu pindah ke ppp karena alasan pknu tidak lolos verifikasi kpu.
dua orang itu yaitu syaiful khirom ketua fpknu dan anggota m khoirul huda.
ketua dprd gresik zulfan hasyim mengatakan bahwa anggota dprd gresik dari fpknu sudah mengajukan surat pengunduran diri sesuai peraturan kpu nomor 7 tahun 2013.
"jika anggota dprd pindah ke partai politik, anggota dewan harus mundur dan siap pergantian antar waktu (paw).
dua anggota sudah mengajukan surat pengunduran diri," kata zulfan, minggu (31/3/2013).

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.