Halaman

Senin, 22 April 2013

DPRD Tuban Bakal Berdayakan Penambang Batu Kumbung








suryaonline, tuban - keberadaan para penambang batu kumbung di kabupaten tuban disoroti serius oleh para wakil rakyat.
ini terlihat dari wacana pemberdayaan para penambang ini serta menyiapkan sejumlah jalan agar usaha mereka bisa legal secara hukum.
"bulan depan kami ajukan wacana dan rencana nasib penambang batu kumbung ilegal di tuban," kata fahmi fikrono, salah satu anggota komisi a dprd kabupaten tuban, minggu (21/4/2013).
menurut fahmi, wacana ini tidak atau mematikan usaha para penambang.
wacana ini diupayakan agar usaha para penambang bisa legal, serta agar usaha ini bisa menjadi salah satu sektor usaha milik badan usaha milik daerah (bumd) tuban.
"saat ini solusi yang diupayakan yaitu dengan menggandeng bumd," jelas anggota dprd dari fraksi pkb ini.
ditambahkan fahmi, rencana dan wacana ini akan diajukan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) tuban pada mei.
ia berharap agar pemerintah bisa satu suara dengan para wakil rakyat untuk memajukan keberadaan para penambang liar ini.
selain itu, komisi a juga akan memanggil pihak perhutani, selaku pemilik lahan yang sering dijadikan objek penambangan liar untuk bisa memberi masukan.
menurut fahmi, saat ini ada ribuan penambang batu kumbung tradisional di kabupaten tuban.
para penambang ini tersebar di 20 kecamatan, dan rata-rata lahan yang mereka garap adalah lahan milik perhutani.
sedangkan,  lahan batu kapur yang digunakan adalah untuk bahan baku batu kumbung.
"agenda ini secepatnya kami bahas," tegas fahmi.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.