![]() |
| KPU : Tak Ada Sanksi Jika Tak Kampanye |
surya online, manado – tidak ada sanksi bagi partai politik (parpol) yang tak menggelar kampanye rapat terbuka.
"itu adalah hak dari parpol yang bersangkutan, kami tidak punya kewenangan memaksa menggelar rapat terbuka," kata komisioner kpu manado amrain razak, di manado jumat (21/3/2014).
amrain mengatakan, kpu memang sudah menyusun jadwal dan membagi secara adil waktu kampanye dalam bentuk rapat umum terbuka di dua zona yang ditetapkan, yakni utara dan selatan.
tetapi kebanyakan tidak memanfaatkan hal tersebut dan memilih kampanye dalam bentuk yang lebih simpatik seperti mendatangi calon konstituen kemudian membagi-bagi peraga kampanye sekaligus bersosialisasi.
ia menilai cara tersebut baik dan tidak makan banyak biaya serta lebih efektif dibandingkan lainnya, serta bisa menghindari keributan.
"selama kampanye tidak melanggar aturan, maka kpu tidak akan menindak dan kami menyerahkan pengawasan kepada panwaslu," katanya.
ketua panwaslu manado heard runtuwene mengatakan, selama tahapan pemilu berjalan, hingga selesai penghitungan mereka tetap menjalankan tugas.
"selain mengawasi kami juga merekomendasikan sanksi terhadap partai politik maupun calon anggota legislatif yang melanggar aturan," katanya.
selain sanksi administratif, panwaslu manado juga merekomendasikan penindakan pidana lewat penegakan hukum terpadu pemilihan umum (gakumdu).
meskipun tidak ada rapat umum terbuka, pengawasan tetap dilakukan dengan ketat hingga tingkatan terbawah.
(ant)
terkait #pemilu 2014
berita terkait: pemilu 2014
1.
056 lembar surat suara di lumajang rusak
hidayat nur wahid : fokus pks turun ke masyarakat
jokowi : jika diundang saya siap jadi juru kampanye
inggris tanyakan kesiapan pemilu di jatim
tak memiliki jadwal, kampanye caleg golkar di ponorogo dibubarkan
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.