Halaman

Jumat, 21 Maret 2014

KPK Periksa Adik Ipar Anas




KPK Periksa Adik Ipar Anas
KPK Periksa Adik Ipar Anas






surya online,jakarta - komisi pemberantasan korupsi (kpk) terus melengkapi berkas penyidikan anas urbaningrum terkait status tersangkanya dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (tppu).
dalam rangka itu kpk memanggil seorang ibu rumah tangga bernama dina zad, guna diperiksa sebagai saksi untuk anas urbaningrum.
"yang bersangkutan (dina zad) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka au (anas urbaningrum)," kata kepala bagian pemberitaan dan publikasi kpk, priharsa nugraha, jumat (21/3/2014).
informasi diperoleh, dina zad merupakan adik ipar anas urbaningrum.
dia adik kandung dari istri anas, athiyyah ali.
nama dina mengemuka belum lama ini ketika kpk menyita tiga bidang tanah di desa panggungharjo, bantul, daerah istimewa yogyakarta (diy) ketiga bidang tanah yang disita pada tanggal 6 dan 7 maret 2014 diketahui atas nama dina zad.
sementara itu selain dina, kpk juga memanggil dua orang lainnya sebagai saksi yaitu sardjinah dari pihak swasta dan khorul fuad berlatar belakang guru.
anas urbaningrum sendiri selaku tersangka kasus gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center hambalang dan proyek lainnya juga diperiksa kpk pada jumat ini.
dia telah memenuhi panggilan kpk tersebut.
(edwin firdaus)



terkait #kasus hambalang

berita terkait: kasus hambalang



kpk periksa 3 dokter ponpes ali maksum krapyak


kakak ipar anas dipanggil kpk


kpk panggil kakak ipar anas urbaningrum


ruhut sitompul diperiksa kpk terkait kasus anas


andi diduga terima rp9 miliar dari hambalang






editor: yoni

sumber: tribunnews






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.