surya online, batu - desakan perwakilan para guru sertifikasi kepada dinas pendidkan (dindik) kota batu (selasa, 30/7/2013) supaya segera mencairkan uang tunjangan profesi pendidik (tpp) akhirnya berbuah hasil.
atas desakan itu, rabu (31/7/2013), dindik langsung mengajukan surat perintah membayar (spm) tpp kepada bagian keuangan pemerintah kota (pemkot) batu.
spm tersebut mencantumkan jumlah guru sertifikasi uangnya bakal cair ada 452 orang mulai sd hingga sma/smk.
sedangkan jumlah uang tpp yang akan dicairkan sebesar rp 8,2 miliar.
pencairan dilakukan berdasar surat keputusan (sk) yang sudah diterima dindik dari kementerian pendidikan dan kebudayaan.
rincian penerima tpp ini untuk guru, antara lain, di sd negeri wilayah kecamatan batu termin i (januari-maret) ada 157 guru dengan jumlah uang rp 1,4 miliar.
termin ii (april-juni) ada 156 rp 1,39 miliar.
guru sma negeri 2 untuk termin i dan ii ada 27, tiap termin cair rp 255 juta.
guru smk negeri 1 termin i dan ii ada 29 orang, tpp tiap termin cair rp 242 juta.
guru di smk negeri 2,3 dan putikecwara termin i dan ii ada 17 orang, tiap termin cair rp 145 juta.
guru di sma negeri 1 termin i dan ii ada 47 orang, tiap termin cair rp 486 juta, guru sd negeri wilayah kecamatan bumiaji termin i ada 127 orang cair rp 1,1 miliar, termin ii ada 124 orang cair rp 1,1 miliar, dan terakhir guru di sma dan smk swasta termin i dan ii ada 48 orang, tiap termin cair rp 403 juta.
“hari ini (rabu, 31/7/2013) kami sudah mengajukan spm ke bagian keuangan.
memang belum secara keseluruhan, tapi bertahap.
semoga segera ditindaklanjuti dan bisa cair,” terang budi santoso, kepala dindik kota batu.
staf bidang tenaga pendidik dan kependidikan (tpk) dindik kota batu, solichin mengungkapkan, untuk pencairan tpp 452 bisa jumat, tergantung bagian keuangan.
sedangkan untuk tpp guru lainnya masih menunggu sk dari kemendikbud.
kemungkinan, pencairan dilakukan usai lebaran, mengingat mulai tanggal 3 agustus pns batu sudah mulai cuti lebaran bersama.
ia menambahkan, bagi guru sd yang beberapa waktu lalu bermasalah dengan kurangnya jam mengajar pelajaran sesuai kriteria kemendikbud dan terancam tpp tidak bisa ciar, kata solichin, nanti bisa dicairkan.
saat ini, solichin masih menunggu tanda tangan 111 guru sd itu, setelah itu diajukan ke kemendikbud.
“kalau guru sd bisa dimaklumi karena guru kelas.
tapi kalau guru smp dan sma yang kurang jam mengajar 24 jam per pekan, tidak bisa cair,” katanya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.