Halaman

Selasa, 06 Agustus 2013

Ditangkap Massa, Curanmor Buang Kunci T









surya online, surabaya – abu amin (39) warga jl sancaki iii surabaya kembali meringkuk di penjara.
jika sebelumnya ia sempat ditahan 1,9 tahun karena mencuri satu kilogram emas, kali ini dia ditangkap karena mencuri sepeda motor.
dalam aksinya kali ini, residivis pencurian tersebut beraksi bersama rekannya berinisial m, mencuri sepeda motor di jl sukodono ii surabaya.
aksi ini merupakan kali keempat pencurian sepeda motor yang dilakukan abu amin bersama m.
dan setiap kali beraksi, m sebagai joki, sedangkan abu amin eksekutornya.
pada aksi ini, dengan bermodal kunci t dengan cepat tersangka berhasil merusak rumah kunci motor yama mio l 6958 pk yang sedang terparkir di depan rumah korban.
apes, belum sampai kabur, ulahnya dipergoki korban, dan kemudian dikejar bersama massa.
"tersangka tertangkap ketika dikejar massa, dan anggota kami yang saat itu sedang patroli.
untuk menghilangkan barang bukti, tersangka membuang kunci t,” kata kanit reskrim polsek semampir akp mudjiono, senin (5/8/2013).
dalam penyidikan, tersangka tergolong alot dan selalu berkelit.
namun setalah menjalani pemeriksaan secara intensif, tersangka akhirnya mengakui jika ini bukan aksi kali pertamanya.
sedangkan motor hasil curian dijual ke madura, dan hasilnya dibagi rata.
"saya hanya menerima hasilnya saja, setelah motor curian itu saya serahkan.
uangnya hasil pembagian sudah habis, untuk foya-foya,” aku tersangka.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.