surya online, bangkalan - tidak normalnya aliran listrik di sejumlah rumah di desa pacentan, kecamatan tanah merah memaksa pln rayon bangkalan memutus meteran dan mewajibkan warga membayar denda rp 1,4 juta untuk mengembalikan aliran listrik kembali normal.
kebijakan pln tersebut membuat warga setempat keberatan.
pasalnya, akibat tidak maksimalnya alistrik, warga mengaku beberapa alat elektronik milik mereka rusak.
hal itu disampaikan warga di hadapan komisi c dprd bangkalan saat hearing bersama pln rayon bangkalan, selasa (22/7/2013).
"petugas (pln) melakukan pemutusan dan mencabut meteran.
saya diharuskan membayar rp 1,4 juta agar jaringan listrik di rumah kembali normal," ungkap munawwaroh (53), warga desa pacentan.
ia menjelaskan, selama kondisi aliran listrik di rumahnya tidak berjalan normal, ia merasa dirugikan atas pelayanan pln.
begitu juga dengan aliran listrik di rumah warga lainnya.
"lha kok malah saya harus bayar segitu banyak.
kan saya yang dirugikan, bukan pln," ujarnya ketus saat didampingi belasan warga setempat.
manajer pln rayon bangkalan, alvian mengatakan, pihaknya melakukan pemutusan untuk memindahkan jaringan dari gardu lama ke gardu permanen.
"pemutusan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan aliran listrik setelah kami mendapat laporan warga," katanya.
terkait uang sebesar rp 1,4 juta, alvian mengungkapkan, biaya itu untuk keperluan administrasi, tagihan, dan denda.
"hasil temuan kami ada oknum warga melakukan pelanggaran dengan memindahkan jaringan tanpa sepengetahuan pln," ungkapnya.
mendengar penjelasan pihak pln, warga tidak puas.
hearing pun berjalan alon dan sempat memanas.
warga menilai pln bertindak semena-mena.
melihat kondisi itu, ketua komisi c dprd bangkalan mukaffi anwar mencoba menenangkan warga.
agar permasalahan tak berlarut-larut, komisi c sepakat menaggung separuh biaya yang diminta pln.
"ini inisiatif bersama anggota lainnya untuk menanggung separuh uang yang harus dibayar.
dengan harapan, aliran listrik di desa pacentan kembali normal," ujarnya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.