Halaman

Minggu, 28 Juli 2013

Fokus Buru dr Bagoes, Inventaris Domisili dan Sebar Informan









surya online, surabaya-perintah kejati jatim untuk memburu buron kelas kakap, dr bagoes soetjipto soelyoadikoesoemo rupanya diseriusi kejari surabaya.
itu terlihat dengan mulainya inventarisasi domisili buronan ini bekerjasama dengan kejari lain.
kasi pidana khusus (pidsus) kejari surabaya, nurcahyo jungkung madyo menguraikan, pihaknya sudah mendapat perintah dari kejati jatim untuk mengeksekusi buron kelas kakap ini.
"kepala kejati jatim sudah memerintahkan agar kami menangkap buronan itu.
ini akan jadi fokus kami dalam penangkapan buruan," jelasnya menjawab surya, minggu (28/7/2013).
diungkapkan, fokus penangkapan dr bagoes sebenarnya sudah menjadi atensi kejari sejak lama.
namun karena merupakan instruksi langsung dari kejati jatim, maka prioritas eksekusi menjadi hal utama.
untuk itu, koordinasi dengan beberapa institusi, seperti kepolisian, kejaksaan agung hingga kejari di jatim yang juga mengeksekusi dr bagoes juga dilakukan.
"ada empat kejari yang sama-sama mengeksekusi buron ini, yakni kejari sidoarjo, bojonegoro, jombang, dan mojokerto.
kami selalu berkoordinasi dengan mereka," tuturnya.
lalu, apakah kejari sudah mengetahui posisi dr bagoes? dia mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya berusaha mencari keberadaan dr bagoes.
bisa jadi, dia berada di jatim, atau di bagian wilayah di indonesia.
yang pasti, untuk domisili dr bagoes saat ini, buron itu sudah tak berada disana.
"keluarganya juga sudah tak ada di rumah yang sekarang.
makanya, kami dan kejari lain sedang menginventarisasi domisili buron ini.
kami juga sudah menyebar informan di berbagai tempat untuk memberi informasi terkait pergerakan dr bagoes," paparnya.
sebelumnya, kepala kejari surabaya, m dofir juga menegaskan bahwa pihaknya akan semaksimal mungkin mengeksekusi dr bagoes.
apalagi, setelah ada perintah dari kejati jatim.
"dia masih kami buru," urainya.
selain dr bagoes, ada empat buron korupsi yang menjadi target kejari surabaya.
mereka aprilia dwi andini, ahmad fauzi zamroni, gunawan ng dan david setiadi.
perlu diketahui, dr bagoes adalah buron kelas kakap kasus korupsi dana program pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat (p2sem) yang diburu sejak 2010 lalu.
dalam kasusnya, dr bagoes merupakan otak utama korupsi dana p2sem di kampus-kampus daerah surabaya dan wilayah jatim.
mantan dosen fakultas kedoktern unair ini sudah divonis 21 tahun dan 6 bulan penjara.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.